Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Bisnis Katering Tumbuh Signifikan, 8 Bulan Sumbang Pendapatan Rp 1 Miliar ke Pemerintah Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

07 - Sep - 2019, 20:34

Placeholder
Salah satu menu yang disajikan oleh pihak katering yang ada di Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Bisnis katering kian berkembang di Kabupaten Malang. Hal ini terbukti dari penghasilan pajak yang dikelola oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang.

Di sepanjang bulan Agustus saja, pajak katering sudah mendulang pendapatan hingga Rp 159. 404. 946. Namun jika dilihat secara keseluruhan, pajak yang dikenakan terhadap pelaku bisnis di bidang kuliner ini sudah memperoleh lebih dari Rp 1,1 miliar. ”Berdasarkan catatan terbaru, sejak awal bulan Januari hingga Agustus pendapatan pajak katering sudah memperoleh penghasilan mencapai Rp 1.116. 313. 072,” kata Dr Purnadi selaku Kepala Bapenda Kabupaten Malang.

Namun demikian, jika dilihat secara lebih detail. Capaian yang diperoleh selama delapan bulan di tahun 2019 itu, masih kurang Rp 100. 351. 399 dari target yang sudah ditentukan. Sebab pendapatan pajak katering ditargetkan minimal memperoleh Rp 1. 216. 664. 472.

”Jika dirata-rata, setiap bulannya pendapatan pajak katering memperoleh sekitar Rp 150 juta. Artinya target yang sudah ditentukan kemungkinan besar bakal terealisasi di bulan Oktober mendatang,” terang pria berkaca mata ini.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini menambahkan, jika target Bapenda secara pribadi pajak katering bisa kembali mengalami surplus seperti tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, dalam pengelolaannya pajak katering masuk dalam kategori pajak restoran. Dimana di dalamnya ditopang oleh dua sektor. Yakni pajak rumah makan dan pajak katering. ”Tahun 2018 lalu kami bisa surplus sekitar 61 persen dari target yang ditentukan,” ungkap Dr Purnadi.

Rinciannya, di tahun 2018 pajak restoran ditarget memperoleh Rp 4,5 miliar. Namun hingga akhir tahun, sektor pajak restoran memperoleh pendapatan mencapai lebih dari Rp 7,2 miliar. ”Kalau melihat data yang ada, kemungkinan besar pendapatan pajak di kategori ini bisa kembali surplus di tahun 2019. Minimal bisa surplus sekitar 60 persen dari target yang sudah ditentukan,” tutup Dr Purnadi kepada MalangTIMES.com.


Topik

Ekonomi malang berita-malang Bisnis-Katering-Tumbuh-Signifikan Salah-satu-menu-yang-disajikan-oleh-pihak-katering-yang-ada-di-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya