Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Stan BP2D Kota Malang Diserbu Ratusan Warga, Kehilangan SPPT PBB hingga Bingung Ajukan Pajak Restoran

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Sep - 2019, 17:30

Placeholder
Petugas BP2D Kota Malang tengah melayani wajib pajak yang mengurus administrasi perpajakannya. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

Layanan jemput bola yang disediakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mendapatkan respons positif dari masyarakat. Selama dua hari, stan milik lembaga eks Dispenda di samping Balaikota Malang itu diserbu ratusan wajib pajak. 

Termasuk juga warga yang mengikuti Program Sunset Policy Jilid IV atau penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan. 

Seperti yang dilakukan Sri Astuti, warga Jalan Batu Amaril, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sri belum membayar PBB miliknya selama beberapa tahun terakhir. Dia mengaku kehilangan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sehingga kesulitan melakukan pembayaran. "Tahu ada layanan di Balaikota Malang, saya langsung datang pas libur kerja," ujar Sri. 

Perempuan berjilbab itu lantas berkonsultasi dengan petugas pajak. "Saya bilang kalau SPPT lama hilang. Lalu dilakukan pengecekan sama petugas menggunakan nama dan alamat. Dipastikan juga letak rumahnya melalui peta digital, ternyata terlacak dan datanya belum bayar 4 tahun," sebutnya. 

Dia pun lantas mengajukan untuk mendapat keringanan penghapusan denda PBB. "Setelah ditotal tadi hanya bayar Rp 104 ribu untuk empat tahun, karena hanya bayar pokoknya. Ada program penghapusan denda ini. Alhamdulillah saya terbantu, juga bisa bayar secara rutin lagi tahun-tahun depan," sebutnya. 

Ada juga Andri Firmansyah, warga asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia tengah mencari tahu kewajiban perpajakan karena ingin membuka kafe di rumahnya. "Ada rencana buka kafe, tadi tanya kalau mekanisme pajaknya gimana. Ternyata tidak dibebankan ke pemilik kafe tetapi pada pembeli. Juga diberi tahu soal pajak reklame nanti kalau pasang papan nama kafe," tuturnya. 

Kabid Penagihan dan Pemeriksaan BP2D Kota Malang Dwi Cahyo TY mengungkapkan bahwa pembukaan stan layanan di akhir pekan tersebut untuk menyemarakkan kegiatan roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. "Respons masyarakat sangat positif, ada ratusan yang datang ke stan setiap hari. Terbanyak memang meminta informasi perpajakan," ujarnya.

Cahyo mengatakan, selain sosialisasi, pihak BP2D Kota Malang juga melaksanakan beberapa kegiatan. Di antaranya melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan. "Kami juga mengajak Bank Jatim membuka layanan, sehingga masyarakat bisa langsung membayar. Jadi tidak ada pembayaran yang melalui petugas," tegasnya. 

Bersama penyidik PPNS Pemkot Malang dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) antara lain Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang, bersamaan juga dilakukan giat pemeriksaan gabungan di lokasi. 

Terpisah, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto berharap partisipasi jemput bola pihaknya kali ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Malang. Utamanya, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Kegiatan ini juga sebagai upaya mendorong efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas petugas pajak dalam menjalankan tugasnya sehingga mewujudkan semangat anti korupsi," tegasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Badan-Pelayanan-Pajak-Daerah-Malang Pajak-Bumi-dan-Bangunan- Aparat-Penegak-Hukum-



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni