Atasi kawasan permukiman kumuh, Pemerintah Kota Malang tapaki babak baru program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program yang menargetkan gerakan 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak itu terus digenjot.
Salah satunya melalui workshop Kotaku Kota Malang 2019 yang baru saja digelar, Rabu (28/8/2019) kemarin bertempat di Hotel Pelangi. Workshop dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Satker PIP, Satker Provinsi, perwakilan Kotaku Malang, OSP 4 Jawa Timur, Fasilitator Kelurahan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur dan beberapa peserta workshop lainnya.
Kasi Perumahan dan Permukiman, M. Yusuf menyampaikan, pelaksanaan workshop tingkat Kota Malang 2019 kali ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada peserta untuk berinovasi menyatukan dan mengembangkan pemikiran dalam mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
"Hal ini sebagai perwujudan tujuan program Kotaku, salah satunya dengan kolaborasi dan akselerasi program perumahan dan kawasan permukiman untuk pencapaian target 100-0-100," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTIMES.
Dalam workshop itu peserta dijelaskan mengenai kebijakan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh. Selain itu, capaian dan target penanganan kumuh di Kota Malang, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan tugas pokja membangun strategi kolaborasi dengan melibatkan berbagai stakeholder juga dibahas. Termasuk memetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi serta berkolaborasi sebagai bagian dari strategi kolaborasi penanganan kumuh di Kota Malang.
"Semoga kegiatan kali ini tidak hanya bermanfaat bagi kita yang hadir di sini, bisa diteruskan kepada khalayak masyarakat Kota Malang pada khususnya. Kita kali ini berkumpul bukan untuk kita, kita untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu, melalui presentasi dan diskusi yang dipimpin oleh perwakilan Satker PIP, dijelaskan bahwa program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan Misi Kota Malang nomor 2, yaitu mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan.
Dijelaskan pula, pada tahun 2019, terdapat rencana penanganan kumuh di 10 kelurahan, di mana penanganan kumuh tersebut dapat berkontribusi terhadap pengurangan kumuh sebesar 70,22 hektare. Penanganan tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan support dari seluruh sektor terkait dengan kolaborasi penanganan kumuh. Sehingga sisa penanganan kumuh di tahun 2019 ini dapat terselesaikan.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala pelaksanaan program adalah penanganan kumuh yang berada di lokasi sepanjang sungai atau lokasi yang cukup sulit untuk ditangani akan menemukan solusi dalam workshop kali ini.