Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Akankah Pemkot Malang Bakal Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Ladang Bisnis?

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Aug - 2019, 12:53

Placeholder
Ilustrasi sampah di TPA Supit Urang Kota Malang (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

Persoalan polusi sampah semakin hari semakin menjadi kekhawatiran dunia. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menjadikan perhatian khusus atas persoalan sampah di wilayahnya.

Beragam cara tengah dipikirkan Pemkot Malang dalam menanggulangi sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Suku. Salah satu wacananya, bakal menjadikan hasil pengelolaan sampah menjadi ladang bisnis. Tapi hal itu juga masih dalam tahap kajian. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengatakan potensi sampah di TPA Supit Urang tercatat kurang lebih 600 ton setiap harinya. Dimana nantinya untuk sistem pengelolaan sampah tersebut masih dilakukan kajian yang menangani kompetensi terkait hal itu.

"Jadi salah satu pengelolaan sampah ini bisa dikerjasamakan dengan badan hukum yang punya kompetensi terkait itu. Teknologinya semacam apa dan tingkat visiblenya semacam apa, itu tentu harus ada kajian," ujar dia.

Hanya saja apakah pengelolaan sampah ini akan menjadi ladang bisnis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya masih belum memastikan. Wasto menjelaskan, jika melalui BUMD yang dalam hal ini masuk di Tugu Aneka Usaha (Tunas) maka tugas profit dan sosial harus dijalankan. Tapi jika tidak, maka tugas Pemkot Malang yang harus memberikan layanan publik untuk masyarakat.

"Kalau visible secara ekonomi bisa saja Pemerintah Kota Malang menyerahkan kepada BUMD sebagai penyertaan modal mengenai aset TPA Supit Urang yang selanjutnya BUMD mengkerjasamakan dengan pihak badan hukum atau swasta. Tapi kalau tidak profit ya memang tugas pemerintah untuk melakukan fungsi-fungsi yang sifatnya layanan publik untuk masyarakat. Karena layanan pemerintah tidak semata-mata orientasi profit," imbuhnya.

Karenanya, ada juga opsi lain untuk mengurangi tumpukan sampah tersebut. Yakni dengan menambah lahan atau memanfaatkan teknologi tertentu. Dimana, melalui teknologi sampah akan diubah menjadi energi listrik. Akan tetapi, opsi tersebut tidak serta-merta dengan mudah untuk diterapkan. Pihaknya masih perlu mengkaji juga dari pihak investor yang menawarkan inovasi tersebut.

"Itu semua sangat tergantung dari katakanlah kerjasama itu. Sehingga kalau bagi Pemkot Malang, pilihan dari sebuah teknologi hak mereka. Yang penting bagaimana persoalan sampah ini terselesaikan dan teratasi sesuai dengan kemampuan Pemkot Malang," pungkas dia.


Topik

Lingkungan malang berita-malang polusi-sampah Pemerintah-Kota-Malang Tempat-Pembuangan-Akhir-supit-urang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni