Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tahun 2019 ini bertekad mewujudkan zero tunggakan. Zero tunggakan yang dimaksud adalah tak adanya tunggakan kasus lawas yang belum terselesaikan hingga bergantinya tahun nanti.
Target tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Malang Amran Lakoni saat ditemui MalangTIMES di Kantor Kejari Kota Malang (17/8/2019). Menurut Amran, sebelumnya memang terdapat tunggakan kasus-kasus lama yang belum selesai pada masa kepemimpinan sebelumnya. Maka dari itu, pada masa kepemimpinannya, ia bertekad mewujudkan hal itu.
Meskipun sempat terjadi rotasi jabatan di kalangan pejabat struktural maupun jaksa, Amran optimistis hal tersebut tak lantas menjadi penghalang dalam proses penanganan kasus
Saat ini, memang Kejari Kota Malang tengah menangani beberapa kasus yang tergolong besar dan belum tuntas. Misalnya kasus pengembalian aset Pemkot Malang, kasus penjualan aset Pemkot Malang, kasus korupsi UM (Universitas Negeri Malang), maupun kasus parkir.
"Kami berupaya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus sehingga tak ada tunggakan kasus tahun ini. Perkara-perkara lama sudah banyak yang kami tangani dan selesai," ucapnya.
Selain itu, saat ini pihak kejari juga tengah fokus dalam penanganan pengembalian aset Pemkot Malang yang dikuasai pihak lain. Dari 60 lebih aset pemkot yang dikuasasi pihak lain, saat ini hanya tinggal sekitar 10 aset yang belum selesai dalam tahapan pengembalian.
Untuk kasus penjualan aset pemkot di Oro-Oro Dowo, kejari saat ini telah menetapkan empat tersangka. Dan tidak tertutup kemungkinan, pihaknya menyebut bisa saja terdapat dua tersangka baru.
"Karena itu, kami terus berupaya menyelesaikannya semua. Supaya nantinya tidak ada tunggakan kasus," tandas Amran.
Selain itu, ia mempunyai target untuk memperluas Kantor Kejari Kota Malang. Dikatakannya, dengan kantor yang luas, diharapakan para jaksa akan lebih nyaman dan semangat lagi dalam menangani kasus untuk mewujudkan zero tunggakan.
"Kalau kantor sempit, kan kadang kurang nyaman. Makanya nanti di sebelah akan dihabiskan dan sudah dapat izin. Nanti kantor kajarinya ada di belakang," pungkasnya.