Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

480 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Heryanto

17 - Aug - 2019, 15:16

Placeholder
Bupati Banyuwangi menyerahkan Remisi kepada perwakilan Warga Binaan

Sebanyak 23 warga binaan Lapas Banyuwangi menghirup udara bebas di hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74. 

Mereka bebas setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan. 

Tahun ini ada 480 warga binaan Lapas Banyuwangi yang mendapatkan remisi  Hari Kemerdekaan.

Penyerahan remisi tahun ini disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di saksikan Kalapas Banyuwangi Ketut Akbar Hery Achyar dan Forpimda Banyuwangi. 

Selama dua periode menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, ini kali pertama Bupati Abdullag Azwar Anas menyerahkan remisi kepada Warga Binaan.

Ketut Akbar Hery Achyar menyatakan Lapas Banyuwangi mengusulkan sebanyak 538 warga binaan untuk mendapatkan Remisi. 

Dari jumlah itu yang disetujui dan SK-nya sudah turun sebanyak 480 orang. Pengajuan remisi ini dilakukan secara online dan saat ini masih terus dilakukan verifikasi.

"Proses pengajuan remisi dilakukan secara online dan masih dalam proses verifikasi seluruh Indonesia. Nanti kalau dalam data base muncul lagi yang dapat remisi ya kita susulkan. Masih memungkinkan ada lagi yang mendapatkan remisi," jelas pria kelahiran Banyuwangi ini.

480 warga binaan yang mendapat remisi ini mendapatkan potongan hukuman bervariasi. Mulai dari satu bulan hingga 6 bulan. 

23 warga binaan bisa langsung meninggalkan Lapas pada hari ini juga. 

Dari 23 warga binaan yang bebas 19 orang statusnya bebas murni setelah mendapatkan remisi, satu orang menjalani pelatihan kerja dan 3 orang lainnya mendapatkan cuti bersyarat.

"Dari total 480 yang mendapatkan remisi hari ini, yang langsung bebas ada 23 orang. Berkas-berkasnya sedang kami siapkan dan bisa pulang hari ini. Mereka merupakan napi dari perkara Pidana umum ada juga perkara narkoba," jelas Akbar.

Nanang, salah seorang warga binaan yang bebas setelah mendapatkan remisi mengaku senang bisa kembali menghirup udara bebas. 

Pria asal Jember yang terjerat kasus narkoba ini mengaku banyak memperoleh pelajaran hidup yang sangat berharga selama di dalam Lapas Banyuwangi.

"Saya  bisa lebih dekat dengan Allah karena punya banyak waktu untuk beribadah. Kami juga mendapatkan pelatihan seperti membatik, meubeler, ternak ikan dan ilmu lain yang bisa kami terapkan di kehidupan sehari-hari," kata pria yang mendapatkan remisi 2 bulan ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Banyuwangi berita-banyuwangi Bupati-Banyuwangi Napi-Lapas-Banyuwangi-Dapat-Remisi Kemerdekaan-RI-ke-74



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Heryanto