Pria berinisial KS (25), warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang ini, harus bernasib apes.
Pasalnya, ia harus menjadi korban penipuan dengan modus rekrutment Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Blimbing.
Pria berinisial KS merugi Rp 75 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen CPNS yang dilakukan staf Kecamatan Blimbing, Kota Malang berinisial NP.
Korban tertipu bermula pada Januari 2019, saat rekan sang ayah, berinisial D, menginformasikan jika NP merupakan seorang ASN yang bisa memberikan jalan untuk korban menjadi seorang pegawai honorer bahkan hingga menjadi ASN.
"Pak D ini punya teman namanya Pak NP ini. Sempat datang ke rumah dan nawarin jadi honorer di Satpol PP. Biaya administrasinya Rp 15 juta. Kemudian minggu depannya lagi datang ke rumah membawa formulir pendaftaran dengan stempel yang seperti asli dan saya isi, kemudian disuruh bayar admin, nyicil Rp 10 juta dulu, terus disuruh nunggu tanggal 30 April untuk pembekalan dan disuruh membayar lagi," jelasnya (13/8/2019).
Setelah itu, korban yang masih menunggu, kemudian ditawari NP untuk rekrtutment CPNS.
Saat itu NP mensyaratkan agar korban menyiapkan uang administrasi sebesar Rp 150 juta untuk bisa lolos.
Namun karena korban tak punya uang sebanyak itu, selanjutnya NP hanya meminta korban membayar Rp 60 juta dan sisanya akan diatur oleh NP.
Korban kemudian menyanggupi permintaan NP untuk membayar Rp 60 juta.
Saat itu juga dibarengi dengan kwitansi dan surat perjanjian antara NP, saksi maupun korban perihal CPNS.
Kemudian, saat sampai tanggal 30 April 2019, dimana merupakan pengumuman seperti yang dijanjikan NP, korban kemudian mendatangi Kantor Satpol PP, Kota Malang.
Dari situlah, akhirnya kedok penipuan yang dilakukan NP terbongkar.
"Saat saya tanyakan ke Satpol PP, mengenai pengumuman dan perekrutan, ternyata palsu semua," bebernya.
Dari situ, korban akhirnya mengetahui jika saat ini, NP bertugas di Kecamatan Blimbing.
Namun saat itu korban tidak mengetahui jabatan NP.
Karena mengetahui kedok NP, akhirnya korban meminta uang yang telah diserahkan kepada NP untuk dikembalikan.
NP yang telah ketahuan kedoknya, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Mediasi secara kekeluargaan, uangnya baru dikembalikan Rp 20 juta. Sampai sekarang masih dijanjikan saja," bebernya
Sementara itu, NP yang coba didatangi di Kecamatan Blimbing, tidak berada di tempat. Dari informasi, NP ternyata seringkali absen.