Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Stop Angkat Guru Honorer, PGRI Kabupaten Malang Bereaksi Keras

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

13 - Aug - 2019, 15:25

Placeholder
Ilustrasi kebijakan stop pengangkatan guru honorer oleh Kemendikbud RI (Ist)

Kebijakan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mengangkat lagi guru honorer menuai reaksi keras berbagai kalangan. 

Kebijakan yang bergulir sejak 2018 dan diperkuat di tahun ini agar  sekolah  tidak lagi mengangkat guru honorer menimbulkan gejolak di berbagai kalangan khususnya forum atau perkumpulan guru honorer.

Tak terkecuali PGRI yang secara langsung menolak adanya kebijakan penghentian pengangkatan guru honorer dengan berbagai dalil atas kondisi nyata di lapangan yang terjadi sampai saat ini.

Forum Aliansi Guru dan Karyawan Sukarelawan (Fagar Sukwan), beberapa waktu lalu juga menolak kebijakan Mendikbud jika itu diberlakukan.

“Kami tidak setuju dengan aturan itu. Keberadaan honorer ini masih sangat dibutuhkan, khususnya di lingkungan pendidikan,” ucap Cecep Kurniadi Ketua Fagar Sukawan yang senada dengan pernyataan Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

Dimana Titi juga mengaku kerap dibuat bingung atas  setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam dua tahun terakhir ini. 

Titi, misalnya, menyoroti kebijakan untuk memakai lagi (mengaryakan) tenaga pensiunan guru PNS untuk mengajar lagi agar tidak ada lagi pengangkatan guru honorer di sekolahan. 

Mereka ditawarkan mengajar kembali dengan mendapatkan insentif dari dana BOS.

"Pemerintah hanya memikirkan taraf hidup orang pensiun yang sudah layak gajinya. Walaupun dana pensiunnya tidak 100 persen tapi masih jauh lebih baik daripada honorer K2. Apa enggak mikir, para honorer K2 yang tetap bertahan dengan upah di bawah standar kelayakan hidup," ujar Titi.

Penolakan rencana kebijakan Mendikbud itu, juga menyeruak dari PGRI Kabupaten Malang. 

Dimana mereka menganggap kebijakan itu tidak rasional dengan banyaknya kebutuhan guru di Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terluas kedua di Jawa Timur (Jatim).

Hal ini disampaikan oleh Sarimin Hari Subagyo dari PGRI Kecamatan Pakisaji dalam sesi dialog dengan salah satu radio, Selasa (13/08/2019).

"Kebijakan itu tidak rasional dan tidak melihat kondisi yang terjadi di lapangan. Mendikbud kurang konsisten dalam menentukan kebijakan-kebijakan," ujarnya.

Sarimin menjelaskan, rencana penghentian guru honorer akan menimbulkan kekosongan diberbagai sekolah khususnya di wilayah Pakisaji.

Dimana, ada sebanyak 15 sekolahan yang membutuhkan tenaga baru dengan jumlah 15 orang. 

Dengan asumsi satu guru mengajar di satu kelas, maka 15 kelas di sekolah yang ada di Pakisaji, di tahun ajaran 2019/2020 tidak memiliki guru.

"Kalau perekrutan honorer tidak ada, lalu siapa yang akan mengajar di kelas itu. Kami terpaksa mengangkat honorer, dan akan dibayar pakai dana BOS," ujarnya.

Terkait guru pensiunan untuk dikaryakan kembali mengajar sambil menunggu adanya guru ASN pengganti juga menimbulkan polemik di lapangan. 

Hal ini selain dimungkinkan tidak lagi bisa efektif dalam proses mengajar dikarenakan usia, juga belum adanya kepastian terkait hasil seleksi PPPK tahap I terkait NIP-nya terbit. 

Termasuk perekrutan PPPK tahap II yang juga belum dipastikan.

Sarimin menyampaikan, guru yang mengajar di  usia lebih dari 60 tahun atau melebihi batas masa pensiun tidak akan efektif. 

"Guru di usia itu sudah tidak produktif, bagaimana bisa dipaksa terus mengajar," ujarnya.

Selain hal itu, gaji hononer dari BOS hanyalah sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulan. 

Dengan gaji itu apakah  guru ASN yang telah pensiun dan akan diperbantukan mengajar akan bersedia melakukannya. 

"Jelas guru ASN yang berusia di atas 60 tahun enggan mengajar dengan gaji segitu, belum lagi kondisi  karena sudah tua," imbuhnya.

Menyikapi kebijakan penghentian guru honorer dan mengaryakan guru pensiunan di berbagai sekolahan, PGRI Pakisaji berharap kepada Mendikbud untuk segera menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi ASN. 

Termasuk penempatan tugas sesuai dengan sekolah dimana selama ini mereka mengajar.

Sehingga tidak ada lagi kekosongan guru di sekolah, karena honorer yang telah diangkat dipindah ke sekolah lain.

Seperti diketahui, Muhadjir memang mengimbau kepala sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer. 

Tapi mengaryakan atau menambah masa pensiunnya sampai menemukan guru ASN pengganti, antara 1 sampai 2 tahun.

"Kita imbau dan minta sekolah stop jangan lagi terima dan angkat lagi guru honorer dari semua jenjang. Pemerintah punya rencana menyelesaikannya sampai 2023. Kita ingin 736 ribu guru honorer bersertifikasi dan bisa menjadi PNS," ucap Muhadjir.

 


Topik

Pendidikan PGRI-Kabupaten-Malang Menteri-Pendidikan-dan-Kebudayaan Muhadjir-Effendy Stop-Angkat-Guru-Honorer



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto