Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sempat Memanas, Pedagang Terminal Mulyorejo Keberatan Bayar Kontrak Kios, Dishub Bakal Laporkan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Aug - 2019, 18:16

Placeholder
Para pedagang saat mendatangi Kantor Terminal Mulyorejo (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Para pedagang di Terminal Mulyorejo, yang mendapat undangan penandatanganan kontrak kios, setelah meluruk Kantor Kelurahan Mulyorejo, selanjutnya ganti meluruk Kantor Terminal Mulyorejo. 

Ketika datang di sana, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di Terminal Mulyorejo.

Pasalnya, ketika warga datang tepat pukul 12.00 wib, sesuai dengan undangan, di sana warga mendapati suasana kantor masih dalam keadaan sepi. Di situ, mereka merasa dipermainkan dan menganggap undangan tersebut tak resmi ditambah tidak terdapat stempel dinas.

Namun tak berselang lama, Kasubag Tata Usaha, UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan, Linda Sibarani datang dan langsung menemui warga. Linda menjelasakan, jika mengundang pedagang untuk melakukan penandatangan kontrak kios yang selama ini sudah mereka tempati bertahun-tahun.

"Kami mengamankan aset, kami sudah lapor ke Sekda. Makanya kami berani melangkah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2010 tentang pemakaian fasilitas terminal, kemudian Perda nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Di situ sudah jelas hitungannya," ungkapnyS.

Dilanjutkannya, namun dalam penarikan tersebut, dilakukan mulai bulan Juni hingga Desember. Hanya penarikan bulan Juni hingga Desember, karena Mei sudah terdapat SOTK yang sudah disahkan. Sehingga di situ mengapa baru ditertibkan dan tak diperbolehkan mengambil di Bulan Mei.

Dalam pertemuan dengan warga tersebut, suasana sempat memanas dan saling adu argumen. Warga merasa keberatan dengan penandatangan kontrak dan harus membayar retribusi. Mereka merasa, jika dulunya pindah ke lokasi tersebut, atas rayuan dari wali kota agar meramaikan Terminal Mulyorejo.

Dan saat itu, sepengetahuan mereka, tidak terdapat adanya uang sewa, dan pedagang hanya disuruh untuk menempati lokasi kios di Terminal Mulyorejo. Selain itu, keberatan pedagang untuk membayar sewa dan penandatangan kontrak, juga dikarenakan beberapa pedagang yang mengaku sudah membeli kios tersebut dari seseorang yang dibuktikan dengan adanya bukti pembelian.

 

 

Meskipun mendapat penjelasan tersebut dari para pedagang, pihak Dishub tetap kukuh untuk melakukan penandatangan kontrak. Pihak Dishub juga tak memaksa, jika para pedagang tak mau melakukan penandatangan kontrak kios.

"Kami tegakkan perda dulu, baru kami ada telaah staf untuk wali kota, permintaan warga seperti ini. Kalau mereka sudah mau bayar, nah mungkin permintaan warga diperhitungkan, dipertimbangkan," jelasnya.

Lanjutnya, jikapun tidak ada yang tandatangan kontrak, maka hal tersebut ditegaskan tidak ada untung dan ruginya bagi pihaknya. Karena pedagang tetap tak mau melakukan penandatanganan, kemudian Linda melaporkan hal tersebut ke Kepala Dishub, dimana diinstruksikan untuk mundur dan tak mempermasalahkan pedagang yang tak mau menandatangani kontrak kios.

"Nanti yang akan menegakkan perda Satpol PP. Dan nanti, sesuai instruksi kepala dinas, akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang," bebernya.

Sementara itu, para pedagang enggan melakukan penandatangan kontrak kios di Terminal Mulyorejo. Mereka meminta, jika tetap harus membayar, agar dikembalikan ke lokasi pasar lama tempat mereka dulu berjualan, di depan kelurahan.

"Ya kami minta dikembalikan ke pasar yang lama. Dulu kami diminta kesana sama wali kota, dan disediakan kios suruh nempati, tapi kalau suruh bayar kami minta dikembalikan saja," ungkap Muhammad Soedja'i.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni