Si jago merah kembali berulah di Kabupaten Malang. Kali ini giliran kios milik Sani yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Lawang terbakar, Minggu (11/8/2019).
”Berdasarkan informasi yang didapat petugas di lapangan, penyebab kebakaran di kios tersebut diduga karena arus pendek,” kata Kepala Seksi PPBK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, Agus Suyanto.
Diperoleh keterangan, insiden kebakaran ini terjadi sekitar pukul 05.35 WIB. Ketika api menyala, kondisi kios diketahui dalam keadaan kosong.
Semula hanya kepulan asab tebal yang keluar dari sela-sela bangunan semi permanen tersebut. Tidak lama berselang, api tiba-tiba membara dan menghanguskan bangunan kios berukuran sekitar 30 meter persegi tersebut.
Mengetahui hal ini, masyarakat sekitar yang khawatir api bakal merembet ke rumah penduduk sempat berupaya memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. Bukannya padam, api justru kian membesar. Hingga akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian sebelum akhirnya dilanjutkan ke petugas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan, tim gabungan dari Polsek Lawang dan PPBK Kabupaten Malang diterjunkan ke lokasi kejadian. ”Guna menanggulangi kebakaran, dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian,” sambung Agus.
Meski sempat kuwalahan memadamkan amukan si jago merah. Petugas gabungan beserta warga akhirnya baru bisa menjinakkan kobaran api sekitar satu jam paska insiden kebakaran terjadi. ”Tidak ada korban jiwa atas inisiden ini, sebab saat kebakaran terjadi kios dalam keadaan kosong,” terang Agus.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih terus mendalami dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta keterangan beberapa saksi yang sudah dihimpun polisi. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang diderita pemilik kios ditaksir mencapai puluhan juta.
”Kasusnya masih didalami pihak kepolisian, dari penyidikan sementara kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta,” pungkasnya.