Residivis kasus pencurian sepeda motor dicokok dan ditembak personel Sat Reskrim Polres Blitar.
Pelaku yang diringkus adalah Wahono alias Spet (46), adik kandungnya, Hermawan (42), dan Martimbang alias Timbang (38).
Ketiganya warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan KedungKandang, Kabupaten Malang.
"Kita tangkap dan terpaksa kita tembak kakinya, karena ketiga pelaku berusaha melawan dan melarikan diri,” ungkap Wakapolres Blitar, Kompol Arief Kristanto, Rabu (31/7/2019).
Di katakan nya, jejak aksi kriminalitas pelaku terkuak setelah melakukan pencurian sepeda motor bebek di parkiran Pasar Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Sepeda motor itu diketahui milik pedagang bernama Fatkul.
"Saat mengambil sepeda motornya sudah tidak ada. Waktu itu memang kunci masih menancap," jelasnya.
Sepeda motor itu diparkir ditempat biasa. Lalu ditinggal untuk berjualan. Namun selang dua jam kemudian, sepeda motor sudah raib.
"Modus pelaku ini mengincar target sepeda motor lebih dulu dengan mengendarai mobil. Melihat sepeda motor kunci masih tertancap, langsung diambil sepeda motor itu oleh pelaku," terangnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit Mobil Toyota Mirage, satu unit sepeda motor, surat-surat kendaraan, tiga senjata tajam (sajam) dan uang tunai Rp 495 ribu dari tersangka.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap jaringan residivis yang lebih besar,” pungkas nya.(*)