Aksi tidak bertanggung jawab yang beberapa waktu lalu meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ngunut Dan Rejotangan berupa misteri pelemparan mobil akhirnya terungkap. Hal itu setelah Polsek Rejotangan melakukan penyelidikan atas laporan Suwanto seorang warga Desa/Kecamatan Kademangan Blitar yang mengaku menjadi korban pelemparan mobil dengan memakai batu. Saat itu korban mengendarai mobil pick up nomor Polisi AG 9148 RF.
"Korban lapor karena kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan batu mengalami pecah kaca dan mengakibatkan berlubang," kata Kapolsek Rejotangan AKP Tohir BN, Senin (29!07) siang.
Lemparan batu yang ujuk-ujuk terjadi itu menghantam kaca tepat di depan pengemudi, namun beruntung Suwanto tidak mengalami luka serius. "Saat itu korban dari arah Blitar menuju Tulungagung, di jalan terjadi peristiwa itu," ungkap Tohir.
Lebih detil, Kapolsek menjelaskan kejadian bermula saat Suwanto hendak menuju kantor Uji Kir Dinas Perhubungan Tulunggagung yang letaknya jalan raya Sumbergempol.
"Korban ini langsung laporan ke petugas kita, kemudian langsung kita lekukan penyelidikan untuk memastikan siapa pelakunya," terang Tohir.
Tak memerlukan waktu lama, polisi yang lengsung menuju TKP segera mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku. Menurut hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengamankan pria bernama Syaiful Anwar (37) yang mengaku beralamat di Ngawi.
"Saat diamankan ini, pelaku bukan merasa bersalah atas tindakannya, namun malah mengumbar senyum," imbuhnya.
Usut punya Usut, Syaiful Anwar diduga mengalami gangguan jiwa berat dan beberapa hari terakhir terlihat berjalan di wilayah antara Ngunut ke Rejotangan.
"Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa, karena keadaannya seperti itu pelaku tidak bisa menjalani proses hukum dan kita kirim ke rumah sakit," pungkasnya.