Akreditasi beberapa program studi (prodi) di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) dalam tujuh sampai delapan bulan lagi bakal segera habis. Karena itu, pihak Unikama saat ini tengah bersiap untuk kembali melakukan reakreditasi prodi yang akan segera habis tersebut.
Namun saat ini, dalam proses akreditasi, terdapat sistem atau versi yang baru. Jadi, untuk lebih memberikan pemahaman dan sebagai persiapan proses akreditasi nantinya agar ada peningkatan daripada sebelumnya, Unikama menggelar sosialisasi tentang akreditasi dengan sistem atau versi yang baru.
Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian mengatakan, memang dalam beberapa bulan ke depan, akreditasi beberapa prodi di Unikama akan segera habis. Sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang akreditasi dengan sistem atau versi yang baru, tim yang dibentuk untuk menyelesaikan akreditasi akan mendapatkan wawasan baru.
"Tentu diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk capaian akreditasi nantinya. Sehingga yang belum paham agar bisa ditanyakan di sini kepada pemateri yang merupakan salah satu asesor," ungkapnya.
Dr Sudi Dul Aji MSi, wakil rektor bidang akademik Unikama, menambahkan, dengan adanya sistem akreditasi yang baru ini, memang perlu lebih memberikan pemahaman kepada semua pihak dengan mengundang salah satu asesor.
"Ada sembilan kriteria yang dibuat dan dilaporkan secara online sehingga berbeda dengan dulu. Makanya perlu pemahaman," ujar dia.
Unikama berharap, dengan adanya akreditasi yang baru nanti, bisa terdapat peningkatan bagi prodi-prodi yang telah habis akreditasinya. Meskipun hal tersebut harus membutuhkan banyak aspek, tentunya akan diupayakan untuk bisa dipenuhi sehingga berdampak pada peningkatan akreditasi.
"Harapannya ya semoga bisa meningkat. Tentunya saat ini kami tengah melakukan persiapan agar bisa memenuhi standar akreditasi yang baru," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, 70 lebih peserta yang terdiri dari dosen, karyawan dan pejabat struktural Unikama mengikuti sosialisasi tentang akreditasi dengan sistem atau versi baru.
Hadir sebagai pemateri, Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD yang merupakan salah satu asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sekaligus rektor Universitas Surabaya (Ubaya).
Dalam sosialisasi tersebut, Joniarto Parung membeber materi-materi mengenai sistem akreditasi yang dijelaskan secara detail satu-per satu. Begitu pula syarat-prasyarat akreditasi sistem yang baru.
Joniarto menjelaskan, untuk akreditasi kembali, pihak pengusul harus mengusulkan atau memasukkan berkas jauh-jauh hari. Minimal enam bulan sebelumnya masa akreditasi habis.
"Terdapat beberapa kriteria yang memang harus dipenuhi, seperti kriteria satu soal visi, misi, tujuan dan sasaran. Kriteria dua terkait tata pamong dan kerja sama. Kriteria tiga mahasiswa. Kriteria empat sumber daya manusia (SDM). Kriteria lima Keuangan, sarana dan prasarana. Kriteria enam pendidikan, kriteria tujuh penelitian, kriteria delapan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan kriteria sembilan soal luaran dan capaian," bebernya.