Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq tampaknya tidak main-main dengan para penunggak pajak tambang pasir di Lumajang. Ketika dikonfirmasi media ini, Bupati Lumajang memastikan, pengusaha nakal itu akan berhadapan dengan pencabutan ijin jika tidak segera melunasi pajaknya.
“Tadi sudah saya bilang, saya tidak akan menerima alasan apapun. Pokoknya harus bayar. Kalau tidak bayar, saya beri peringatan. Kalau peringatan saya tidak digubris, saya pastikan akan saya buat rekomendasi pencabutan ijin kepada Gubernur,” tegas Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq ketika kami hubungi via ponselnya malam ini.
Bupati Lumajang keberatan untuk menyebutkan nama-nama perusahaan yang menunggak pajak tambang pasir tersebut. “Nggak usah, nanti kalau memang tidak bayar wartawan pasti mana yang dicabut ijinnya. Itu pasti dan saya tidak akan memberikan toleransi,” jelas Bupati Lumajang kemudian.
Bupati juga menegaskan, para pengusaha ini terikat sejumlah kewajiban diantaranya terkait dengan pajak. Maka jika tidak mau melunasi pajaknya, sama artinya dengan mau untung saja, tapi mau melalaikan kewajibannya.
“Nah pengusaha model begini ini tidak mungkin saya berikan toleransi,” paparnya kemudian.
Semenara itu seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang yang minta namanya tidak dimediakan mengatakan, pihaknya sependapat dengan sikap tegas Bupati Lumajang terkait dengan pajak.
“Kalau ada keringanan kepada mereka yang menunggak, bagaimana kalau saya yang sudah melunasi saya minta kembali uangnya. Makanya saya setuju kalau kewajiban akan pelunasan pajak ini, Pemkab harus tegas dan tidak main-main,” kata pengusaha tambang ini, sambil mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.