Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pukul 12 Malam, Polisi Buru Tiga Pelaku Spesialis Curanmor di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

13 - Jul - 2019, 16:19

Placeholder
Pelaku yang beberapa waktu berhasil ditangkap Polisi bersama warga (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Jajaran Polsek Sukun, saat ini terus berupaya memburu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis jam 12 malam.

Satu dari empat komplotan pelaku yang seringkali beraksi bersama-sama di kawasan Kota Malang, telah berhasil tertangkap terlebih dahulu.

Pelaku yakni Sahri (45), warga Gedangan Kidul, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

Pelaku tertangkap setelah aksinya mencuri motor Yamaha Vixion milik Muklis, warga Jalan Ir Rais gang 9 dipergoki tetangga korban.

Usai aksinya terpergok, pelaku mencoba kabur dan bersembunyi di selokan, sementara rekan-rekan pelaku kabur meninggalkan pelaku serta satu motor Honda Beat yang ternyata juga hasil curian.

"Kami masih buru teman-teman pelaku ada tiga orang komplotannya, identitasnya sudah kami kantongi, dimana tempat nongkrong pelaku, biasanya ke mana saja, keluarganya siapa sudah kami ketahui. Kami akan terus kejar," beber Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta

Dijelaskannya lebih lanjut,  dalam aksinya mereka memang selalu berkelompok. 

Dan ketika semua anggota kelompok sudah mendapatkan motor, pelaku baru pulang kembali ke rumahnya.

"Kalau baru dapat satu, pelaku lainnya kemudian ikut mencari sasaran lagi. Baru setelah dapat semua, mereka pulang. Mereka ini mencari sasarannya bukan pada satu tempat, mereka berkeliling ke kampung-kampung dimana melihat ada sepeda motor yang bisa dicuri, mereka langsung beraksi," jelasnya.

Dalam beraksi, komplotan pelaku melakukan pencurian dengan cara traditional, yakni tetap memakai kunci T untuk merusak kunci motor. Pelalu mengakunya sudah delapan kali mencuri motor Kota Malang, di wilayah Lowokwaru dan Sukun," paparnya

Sebelumnya, komplotan pelaku (10/7/2019), beraksi di Jalan Ir Rais gang 9. 

Dalam aksi tersebut, pelaku terpergok tetangga korban yang akhirnya meneriaki pelaku maling.

Dari situ, rekan pelaku lainnya, kabur terlebih dulu meninggalkan Sahri yang dihajar warga yang geram.

Setelah itu, diamankan juga sepeda motor Honda Beat yang ternyata merupakan hasil curian pelaku pada hari yang sama di kawasan Dinoyo.

Sampai saat ini, pelaku masih meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor cara-traditional



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto