Keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar akan dilakukan secara bersama-sama pada 16 Juli 2019 atau pekan depan.
Dari 870 CJH yang akan berangkat, puluhan diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Blitar.
“Tahun ini memang ada ASN yang berangkat ke tanah suci untuk ibadah haji. Mereka juga sudah mengajukan izin cuti kepada PPK dalam hal ini Bupati Blitar,” kata Imam Safii, Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2019 ini ada 83 PNS yang mengajukan izin cuti untuk menunaikan ibadah haji.
Dari jumlah itu, terbanyak dari Dinas Pendidikan yang mayoritas guru, yakni mencapai 56 orang.
Sementara sisanya sebanyak 12 orang dari Dinas Kesehatan baik fungsional maupun pelaksana, serta 15 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Blitar.
“Kalau cuti yang diambil para PNS ini rata-rata selama 47 hari dimulai saat mereka mendapat surat dari Kemenag soal jadwal keberangkatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengisian jabatan yang ditinggal cuti, secara teknis masing-masing instansi menunjuk pelaksana harian untuk melaksanakan tugas yang bersangkutan.
”Tidak akan mempengaruhi kinerja instansi masing-masing. Sudah ditunjuk Plt, kami pastikan kinerja organisasi tetap maksimal,” pungkasnya.(*)