Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Test Urine BNN Ke ATR/BPN Tulungagung, 76 Pegawai Negatif dan 1 Positif Benzo, Apa Itu?

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2019, 13:28

Placeholder
Para pegawai ATR / BPN Kabupaten Tulungagung saat lakukan test urin oleh BNN (Foto : Anang Basso / TulungagungTIMES)

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung dirasa cukup mengkhawatirkan. Mengantisipasi hal tersebut, BNN Kabupaten Tulungagung melakukan kegiatan pemeriksaan urin terhadap Kepala, Jajaran Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung Kamis (11/07) pagi. 

"Acara kita dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2019 dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba 2018 sekaligus sosialisasi akan bahaya narkoba bagi kehidupan ini," kata Kepala ATR/BPN Tulungagung, Eko Jauhari.

Kedatangan rombongan BNN Kabupaten Tulungagung didahului dengan apel rutin sosialisasi P4GN dan dilanjutkan dengan pengambilan urine dan langsung dilakukan pemeriksaan (test) di kantor ATR/BPN. Sebanyak 77 pegawai bergiliran mengambil urin dan dilakukan tes oleh dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung.

"Hasilnya 76 kita nyatakan negatif dan satu positif, positif disini tidak bisa langsung dinyatakan sebagai pengguna narkoba, atau kita nyatakan benzo (Benzodiazepine)," papar Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Joko Purnomo.

Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot. Obat tersebut menurut Joko sering ada dalam kandungan obat yang beredar pada umumnya.

"Jadi bisa jadi yang positif ini sebelum di lambil urinenya yang bersangkutan mengalami kurang enak badan dan minum obat-obatan. Untuk itu perlu kita lanjutkan pemeriksaan dengan assesmen, tidak usah takut karena kita akan hanya menanyakan sebelum dites minum obat apa," jelas Joko.

Jika dirasakan ada kandungan narkoba yang dianggap akibat dari penyalahgunaan narkoba, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tes darah atau rambut.
"Tes darah akan menunjukkan seseorang itu pengguna atau bukan, batas waktunya hingga enam bulan. Jika test rambut bahkan bisa lebih dari enam bulan," jelas Joko.

Kembali ke Eko Jauhari Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menegaskan jika memang ada anggotanya yang positif menjadi pemakai narkoba, Eko tak segan untuk memberi sanksi tegas.

"Sejauh ini kita masih akan menunggu hasil, kita menyadari tugas pegawai kita semenjak ada program PTSL ini memerlukan energi yang ekstra. Siang malam mereka bekerja, jadi jika ada yang sempat sakit atau kurang fit kemudian minum obat medis," papar Eko.

Setelah ditunggu beberapa lama, hasil dari dokter BNN menyatakan jika salah satu pegawai BPN yang positif karena meminum obat dari dokter karena terkena serangan vertigo.
"Hasil Assesment dari pegawai yang positif konsumsi Benzo adalah konsumsi obat dengan Resep dokter karena yang bersangkutan menderita vertigo karena kelelahan lembur menyelesaikan program PTSL," tambahnya.

Lebih lanjut Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung mengapresiasi BNN dan tim yang hadir serta pegawainya yang ternyata mempunyai kesadaran tinggi untuk menjauhi bahaya penggunaan narkoba. Eko berharap para pegawai BPN juga menjadi contoh bagi masyarakat Tulungagung agar lebih banyak yang menyadari akan bahaya narkoba yang kian hari kian menjadi ancaman semua pihak. 
 

 


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung peredaran-dan-penyalahgunaan-narkoba BNN Pegawai-Badan-Pertanahan-Nasional



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni