Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Belum Terima Pemberitahuan Resmi, Manajemen Karaoke Pop City Mengaku Belum Terfikir Langkah yang akan Dilakukan Pasca Penutupan

Penulis : Agus Salam - Editor : Heryanto

07 - Jul - 2019, 18:04

Placeholder
Tempat hiburan malam karaoke keluarga Pop City, lengang setelah dilarang beroperasi alias ditutup (Agus Salam/Jatim TIMES)

PROBOLINGGO-Terpisah, Agus Effendi kepala Dinas Satpol PP menyebut tempat karaoke Pop city dan Triple Eight tidak ditutup. 

Tetapi dihentikan beroperasi, lantaran keduanya tidak memiliki izin operasinya. 

Triple Eight (888) izin operasinya mati sejak November tahun lalu (2018). 

Sedang Pop city yang izin operasinya habis 6 Juli 2019 kemarin, belum mengantongi izin perpanjangan.

Karena itu, Sabtu (6/7/2019) dini hari kemarin pihaknya mendatangi dua tempat karaoke keluarga tersebut, meminta agar menghentikan aktivitas atau kegiatannya. 

Agus mengaku tidak tahu, apakah nantinya Pop City dan 888 akan beroperasi kembali setelah izin operasinya yang telah habis massa berlakunya, diperpanjang lagi. 

“Wah itu kami tidak tahu. Itu kewenangan pak wali. Saya hanya melarang beroperasi, karena mereka tidak memiliki izin,” katanya.

Di tempat lain, Wisnu menajer Pop City mengaku, mendengar kabar kalau tempat hiburan yang dikelolanya, akan ditutup. 

Sedang pemberitahuan penutupan secara resmi belum diterima. 

Ia membenarkan, kalau izin operasi Pop City habis 6 Juli kemarin. 

“Dua minggu lalu, sudah kami perpanjang. Tapi hingga hari ini, kami belum menerima surat perpanjangan izinnya,” tandasnya.

Jika nantinya, pemkot benar-benar menutup rumah karaokenya, ia akan memberitahukan kepada perusahaannya. 

Saat ditanya, langkah yang akan ditempuh, kalau benar-benar ditutup? Wisnu mengatakan tidak tahu, mengingat hal tersebut kewenangan perusahaan.

“Jika surat penutupan operasi sudah kami terima, kami bawa ke perusahaan. Kalau langkah yang akan ditempuh, kami serahkan ke perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu hasil pantauan, ada beberapa warga yang hendak berkaraoke namun setelah mengetahui Pop City tutup, mereka balik kucing tanpa berkomentar. 

Di tempat hiburan yang berada di Jalan dr Soetomo itu, tidak ada aktivitas seperti sebelumnya. 

Pintu masuk terkunci dan tak ada satupun kendaraan yang parkir. Sedang pemberitahuan penutupan atau libur tak terlihat.

Situasi dan kondisi yang sama, juga terjadi di karaoke keluarga Triple Eight (888). 

Tak hanya tempat karaoke di lantai dua yang tutup, café di lantai bawah juga tutup dan tampak lengang. 

Di karaoke yang berlokasi di Jalan Suroyo tersebut juga tidak ada papan pemberitahuan penutupan. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

Heryanto