Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Heroik, Dua Anggota Polsek Banyuwangi Tangkap Pencuri Mobil yang Acungkan Sajam di Tengah Jalan

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Yunan Helmy

05 - Jul - 2019, 19:09

Placeholder
Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki dan Kanit Reskrim Ipda Nurmansyah menunjukkan barang bukti sajam.

Aksi heroik dilakukan dua anggota Polsek Banyuwangi. Mereka membekuk seorang pencuri mobil Datsun Go warna hitam dengan nopol P 1038 V yang membuat keributan di jalan raya. 

Dengan sigap, dua lolisi ini melumpuhkan pelaku yang memegang senjata tajam. Kini pelaku diamankan di Polsek Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku diketahui bernama M. Ridzal Taufik (30), warga JlbKarimun Jawa, Kelurahan Lateng, Banyuwangi. Dia melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB. Korbannya Sri Nurhayati (42), tinggal di Jl Karimun Jawa, Kelurahan Lateng, Banyuwangi.

Aksi ini terungkap saat dua anggota Polsek Banyuwangi, Aipda Dody Asmara dan Bripka Slamet Hariyadi, melakukan patroli rutin. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi mendapatkan informasi ada pencurian mobil di wilayah Lateng. “Pelaku bikin ulah di jalan dengan mengacungkan senjata tajam di dekat SDN 1 Lateng. Kebetulan tidak jauh dari anggota yang sedang melakukan patroli di Bank Jatim,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki.

Kemudian kedua anggota tersebut segera menuju ke lokasi tersebut. Melihat ada petugas kepolisian yang datang, pelaku yang awalnya berada di jalan langsung masuk ke dalam mobil. Dengan dibantu warga masyarakat, dua anggota ini segera mematikan mesin kendaraan yang dibawa pelaku.

 

 

Selanjutnya petugas meminta pelaku untuk keluar dari kendaraan. Namun pelaku menolak dan tetap bertahan di dalam mobil. Karena pelaku memegang senjata tajam, petugas terpaksa menodong pelaku. “Dia ditodong senjata karena menggunakan senjata tajam, dipaksa keluar kemudian diamankan, dibawa ke Polsek,” tegasnya.

Setelah digeledah, ternyata pelaku membawa lima buah senjata tajam. Senjata tajam ini diyakini diambil pelaku dari rumah korban. Sebab, menurut keterangan korban, pelaku sempat masuk ke rumahnya dan mengambil pisau. Namun, kebetulan saat itu korban tidak ada di rumah. Korban melihat mobilnya saat berpapasan di jalan. Kemudian korban mengajak tetangganya untuk melakukan pengejaran.

Saat ini, lanjut Ali Masduki, pelaku diamankan di Polsek Banyuwangi. Pelaku rencananya akan diperiksakan ke dokter terkait kondisi kesehatan dan kejiwaannya. Sebab,  saat ini pelaku belum normal untuk ditanyai. “Apakah pengaruh miras ataukah pengaruh narkoba dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan dokter,” pungkasnya.

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Mobil dan senjata tajam kini disita polisi sebagai barang bukti dalam kasus ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Yunan Helmy