Tak dapat dipungkiri gunungan sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun Kota Malang kerap menimbulkan bau busuk di sekitar rumah warga.
Karenanya, konflik sosial-pun tak dapat dihindari. Sampah- sampah tersebut biasanya akan membusuk dan mencemari lingkungan sekitar saat musim hujan.
Untuk menghindari konflik sosial tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberdayakan warga sekitar untuk dapat mengais rezeki di wilayah TPA Supit Urang. Saat ini, setidaknya ada sekitar 225 pemulung yang rutin mencari barang - barang untuk setidaknya bisa didaur ulang ataupun dijual kembali.
"Sebagian besar yang mengambili sampah di TPA sini memang dari warga sekitar. Dan dengan begini mereka juga ikut menjaga, karena ada manfaat yang mereka dapatkan dari sini. Makannya kalau ada apa - apa, ya mereka juga yang bisa meredam konflik sosial itu," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi belum lama ini.
Dari jumlah pemulung ini, sebagian besar juga diisi oleh warga dari wilayah Kabupaten Malang. Ia menambahkan, pemberian izin pemulung tersebut karena wilayah TPA Supit Urang yang juga sebagian ada di Kabupaten Malang.
"Ada juga yang dari kabupaten, kita tetap memberikan kesempatan ya. Mereka ada sebagian bahkan yang menetap di sini, atau kontrak di dekat TPA," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga beberapa kali memberikan pembinaan rutin di setiap kegiatan warga. Misalnya saja saat acara selametan, dimana melibatkan petugas DLH untuk memberikan sosialisasi pengolahan sampah.
"Tiap tahun atau waktu ada selametan biasanya kita berkumpul bersama sekaligus melakukan pembinaan. Di situ nanti kita imbau untuk selalu membiasakan memilah sampah organik dan non organik. Dan kepada warga sekitar juga, yang penting jangan buang sampah sembarangan," pungkas dia.