Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Berada di Jalur Rawan, BPBD Kota Malang Ajak Kalangan Bisnis Tanggap Bencana

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Yunan Helmy

17 - Jun - 2019, 19:11

Placeholder
Kegiatan sosialisasi tanggap darurat bencana pada kalangan pengusaha oleh BPBD Kota Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

Secara geologi, Kota Malang berada pada jalur rawan bencana. Salah satunya dengan keberadaan pegunungan yang melingkari. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat pengusaha untuk berbisnis atau berinvestasi dan membuka jalur usaha di kota pelajar ini.
 

Menjamurnya mall, kafe, guest house, hotel, bank, restoran, pengembangan perumahan hingga depot waralaba menunjukkan Kota Malang adalah lokasi berniaga berprospek tinggi. Akibat pengembangan ini, salah satunya berdampak pada meningkatnya potensi bencana. Hal tersebut menjadi perhatian khusus Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang Tripim Apriliyanto mengungkapkan bahwa pertumbuhan bisnis di Kota Malang masih belum diimbangi dengan kewaspadaan terhadap bencana di kalangan pelaku usaha. "Sebagai kota yang dinamis, kami memimpikan Kota Malang dapat berkembang sewajarnya, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan persyaratan teknis lainnya," ujar Tripim. 

"Selain mengurangi dampak lingkungan, kesadaran para pebisnis juga diperlukan guna mereduksi dampak lain yang ditimbulkan, terjadinya bencana misalnya," tuturnya dalam Workshop Pengurangan Risiko Bencana dalam Dunia Usaha, hari ini (17/6/19). Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kota Malang menghadirkan sekitar 80 perwakilan pengusaha mall, rumah sakit, bank negeri maupun swasta, pengusaha kuliner serta NGO.
Tripim menambahkan terdapat 3 unsur penyelenggara penanggulangan bencana, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Menurut Tripim, dunia usaha berperan penting dalam upaya mitigasi dan pencegahan bencana. 

Selain bersentuhan langsung dengan pelanggan, mereka juga memiliki standar operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku selama usaha itu berlangsung. "Contohnya, jika terjadi keadaan darurat tamu hotel dilarang menggunakan lift. Tapi gunakan tangga darurat. Itu SOP yang baku," jelas Tripim.
Berdasarkan rekam data BPBD Kota Malang, fakta bencana yang kerap melanda Kota Malang selain bencana hidrometereologi juga akibat kebakaran. Selain menelan kerugian miliaran rupiah, tak jarang bencana ini juga memakan korban jiwa. 

"Langkah-langkah pengurangan risiko bencana sesungguhnya tak lain untuk meminimalkan dampak akibat bencana. Saya mengajak seluruh wirausaha untuk mulai memperhatikan aspek risiko bencana, minimal di tempat usahanya," imbuh pria berkumis tebal ini.

Sementara itu Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang, Nur Asmi mengakui butuh pemahaman yang sama untuk memulai langkah-langkah mitigasi bencana. Langkah konkret bisa dimulai dari masa pengajuan ijin usaha hingga evaluasi yang dilakukan Bersama-sama. "Setiap usaha perniagaan apapun, hendaknya menyertakan jalur evakuasi, titik kumpul, kotak P3K, tersedianya hidran air, APAR, memiliki sertifikat laik fungsi bahkan tersedianya obat-obatan sederhana," terang Asmi.


Topik

Ekonomi malang berita-malang BPBD-Kota-Malang jalur-rawan-bencana pengurangan-risiko-bencana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Yunan Helmy