Permasalahan retribusi parkir di Kota Malang masih menjadi sorotan yang diutamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Lantaran, target pendapatan dari pajak parkir dinilai masih relatif rendah.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan sudah ada tiga peraturan daerah (Perda) yang salah satunya berkaitan dengan Perumda TUNAS (Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha) yang berkaitan juga dengan parkir.
"Ke depan ini masih akan kita rekap, termasuk salah satunya di Perumda TUNAS itu menangani masalah parkir," ujar dia, Rabu (12/6).
Di sela - sela memberikan laporan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, ia menambahkan targetnya di tahun 2023 mendatang permasalahan tersebut akan terselesaikan.
"Parkir ini harus kita targetkan selesai di akhir masa jabatan kami Sutiaji Edi pada tahun 2023 nanti. Karena retribusi seluruhnya kan ada kekurangan sekitar 80 sekian persen ya, jadi kita ingin semuanya bisa tuntas," imbuh dia.
Rencananya, Pemkot Malang juga akan melakukan survei potensi pendapatan mengenai retribusi tersebut.
Kemudian, pihaknya juga akan menyiapkan sewa lahan untuk mengatasi permasalahan parkir ini.
"Sewa lahan itu kan kita harapkan bisa menjadi lonjakan. Seperti di Surabaya, itu pendapatan sewa lahannya tinggi. Kita juga akan mengupayakan itu," papar dia.
Terkait titik - titik mana saja untuk lahan yang akan diambil, Poitisi Demokrat ini masih belum mau membeberkan. Yang pasti, Pemkot Malang bakal terus mengupayakan permasalahan perparkiran tersebut.
"Kalau bicara titik, saya nggak berani. Kami masih upayakan terus menerus, tadi hanya saya sampaiakan kalau yang dulunya sewa itu Rp 10 jut akan bisa menjadi 1 Miliar," pungkas dia.