Puluhan perwakilan warga dan stakeholder dari dua Kabupaten, Bondowoso dan Banyuwangi, merespons positif rencana perubahan dan penambahan area Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Seksi Wilayah V di JL KH Agus Salim No 132 Banyuwangi, Rabu (22/5/19) lalu.
Sebab, dengan perluasan TWA Kawah Ijen yang semula hanya 92 hektar menjadi 354 hektar, diharapkan bisa mendongkrak sirkulasi ekonomi warga masyarakat baik Kabupaten Bondowoso maupun Kabupaten Banyuwangi.
Namun, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jatim Setyo Utomo kepada media ini, sempat ada penolakan keras perubahan Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) yang sudah dirancang sejak tahun 2016 ini dari Aliansi Cagar Alam Indonesia yang ada di Kota Malang.
Dengan alasan, Cagar Alam adalah kawasan yang steril dan harus dilindungi sebagaimana undang undang yang ada.
"Sosialisasi perubahan fungsi dari CA menjadi TWA di Kawah Ijen Banyuwangi - Bondowoso ini terus kita lakukan bersama tim BKSDA. Dari Aliansi Cagar Alam Indonesia di Malang yang tadinya menolak keras, tadi melalui Korda FK3I Jawa Timur mas Ari Restu titip salam siap mendukung dengan beberapa catatan, dan itu bisa kita terima. Karena rencana perubahan atau penambahan TWA di Kawah Ijen ini memang sudah dirancang sejak tahun 2016 lalu oleh pemerintah pusat," papar Setyo Utomo, Ssbtu (25/5/19) malam.
Dalam evaluasi sosialisasi kali ini, BKSDA yang mengundanghadirkan puluhan tokoh masyarakat, LSM, dan para stakeholder serta pemangku wilayah juga pihak keamanan dari Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso mendapat sambutan positif.
Bahkan lintas komunitas juga mendukung rencana perubahan status CA di Kawah Ijen menjadi TWA.
Karena dengan perubahan tersebut diharapkan ada nilai manfaat yang bisa mendongkrak sirkulasi ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
"Alhamdulillah, sosialisasi terkait evaluasi kesesuaian fungsi perubahan CA menjadi TWA ini berjalan dengan baik. Semua akhirnya mendukung atas rencana perubahan ini, kendati awalnya memang sempat ada pro dan kontra," ungkap Setyo. Disparpora Bondowoso Dukung Penuh.
Terpisah, Arif Setyo Raharjo selaku Kepala Seksi Obyek Daya Tarik Wisata dan Usaha Jasa Wisata Disparpora Pemkab Bondowoso menyatakan, bahwa pihaknya siap pro aktif atas rencana perubahan CA menjadi TWA di Kawah Ijen.
Namun dalam perubahan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada dan berlaku.
"Salah satunya harus mengedepankan azas ekologi pelestarian lingkungan dan kebudayaan masyarakat. Selain itu, dalam perluasan TWA tersebut juga harus didasari dengan pertimbangan substantif supaya bermanfaat bagi masyarakat Bondowoso dan Banyuwangi," tandas Arif, Sabtu (25/5/19) malam.