Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan, Polres Kediri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) 2019. Berlangsungnya Ops Pekat itu petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan 4,5 kilogram serbuk petasan. Barang bakti serbuk petasan itu didapat dari SA (18) pelajar asal Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Informasi yang dihimpun, petugas Satreskrim Polres Kediri mendapat informasi jika SA membuat petasan di rumahnya. Mengetahui informasi tersebut dilakukan penyelidikan, dan hasilnya benar. SA pun diamankan petugas.
Dari hasil razia, diamankan barang bukti 4,5 kilogram bubuk petasan. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital, saringan, baskom dan entong. SA dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima petugas. "Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. Kami menemukan barang bukti serbuk petasan yang akan diedarkan," tutur AKP Ambuka, Jumat (17/5/2019).
AKP Ambuka menambahkan karena pelaku masih berusia pelajar, pihak kepilisian tidak melakukan penahanan. Petugas kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak orang tua dan sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap SA. "Karena pelaku masih berstatus sebagai pelajar, kita tidak lakukan penahanan. Kita lakukan pembinaan terhadapnya," tegas AKP Ambuka.
AKP Ambuka menambahkan pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap peredaran petasan selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan agar tetap aman dan kondusif. "Demi menjaga kondusifitas kami berharap kepada masyarakat untuk turut serta menjaga," ungkap AKP Ambuka.