Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Belejeti Mutasi, Wawali Pasuruan Sebut 100 Persen Bebas Upeti

Penulis : Arisandi Pasuruantimes - Editor : Yunan Helmy

17 - May - 2019, 16:51

Placeholder
Foto: Istimewa

Rapat paripurna penyampaian hak interpelasi DPRD tentang sengkarut mutasi pejabat menjadi ajang pembelejetan kebijakan wakil wali kota (wawali) Pasuruan. Hak interpelasi yang baru pertama terjadi ini bahkan menjadi forum pengadilan bagi Wawali Raharto Teno Prasetyo.

Forum yang langka ini juga memantik reaksi elemen masyarakat. Mereka berbondong-bondong hadir dan masuk di ruang rapat untuk mengikuti rapat. Sayangnya mereka harus menelan kekecewaan karena tidak diizinkan berada di ruang persidangan.

Secara bergiliran, fraksi-fraksi di dewan mengupas celah proses mutasi pejabat yang dianggap amburadul. Mulai dari ketidak sesuaian kepangkatan hingga sinyalemen setoran uang upeti dari jual beli jabatan.

“Ada banyak kejanggalan dan lompatan pejabat yang tidak sesuai kepangkatan. Mereka juga tidak sesuai kompetensi dan pendidikan yang linier,” kata Farid Misbah.

Terjadinya pembatalan dan pencabutan SK mutasi juga dianggap sebagai bentuk kebohongan publik yang dilakukan wawali Pasuruan. Surat persetujuan tertulis dari mendagri yang menjadi landasan mutasi pejabat, faktanya baru terbit seusai mutasi dilakukan.

“Apakah saat ini tidak ada kebohongan lagi, ini harus dipastikan. Sehingga tidak ada lagi tindakan yang tidak prosedural dan menjadi preseden buruk bagi birokrasi di Pemkot Pasuruan,” tandas Arief Ilham.

Wawali Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menyatakan apresiasinya atas saran dan koreksi yang disampaikan anggota dewan. Menurut dia, proses mutasi yang unprosedural tersebut sudah dievaluasi dan dilakukan mutasi ulang.

“Kami tidak ada asal mencabut SK mutasi. Kami juga sudah konsultasi Biro Hukum Pemprov Jatim,” kata Teno Prasetyo.

Menurut dia, proses mutasi yang diusulkan Baperjakat tersebut ditujukan agar para ASN bekerja profesional. Mutasi tidak semata mengedepankan senioritas dan pengalaman, tetapi pada kualitas dan profesionalisme.

“Saya garansi 100 persen tidak ada duit upeti. Sekalipun demit, gondoruwo yang minta, saya tidak peduli. Saya lebih mengedepankan profesional, kerja dan kerja,” tegas Teno.


Topik

Pemerintahan pasuruan berita-pasuruan Rapat-paripurna penyampaian-hak-interpelasi-DPRD kebijakan-wakil-wali-kota Pasuruan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arisandi Pasuruantimes

Editor

Yunan Helmy