Calon jamaah haji (CJH) yang mendapat kuota cadangan harus siap-siap melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pasalnya, tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan penambahan kuota sebanyak 10 ribu untuk CJH Indonesia.
Meski demikian, sampai sekarang belum ditentukan pembagian penambahan kuota tersebut. Artinya, penambahan kuota untuk Kabupaten Blitar belum diketahui. “Kami belum tahu apakah di Kabupaten Blitar dapat bagian atas penambahan kuota CJH tersebut,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar Syaikul Munib.
Sampai kini, Kemenag Kabupaten Blitar masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama RI terkait pembagian penambahan kuota CJH tersebut. Namun, pihaknya mengimbau agar CJH asal Kabupaten Blitar yang mendapatkan nomor antrean di bawahnya atau yang masuk cadangan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan segala sesuatunya. “Apabila sudah ada pengumuman dan Kabupaten Blitar mendapatkan jatah penambahan kuota CJH, yang dapat porsi harus melunasi BPIH di tahap ketiga,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kuota tambahan sebanyak 10 ribu CJH tersebut rencananya diperuntukkan bagi CJH yang berusia lanjut atau lansia dan CJH pendamping lansia. Baru kemudian CJH yang masuk pada nomor porsi berikutnya. “Kuota tambahan memang diprioritaskan bagi CJH lansia dan cadangan,” jelasnya.
Lebih dalam Munib menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI, dalam waktu dekat akan dibuka pelunasan BPIH tahap III. Nah, pelunasan BPIH tahap tiga akan digunakan pelunasan bagi CJH yang mendapat kuota tambahan. “Kini kami mempersiapkan untuk pelunasan tahap III,” ujar dia.