Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Habis Transaksi, Pria Asal Trenceng Ditangkap di Sambijajar, Belasan Pil Setan Diamankan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

16 - May - 2019, 11:06

Placeholder
Pelaku Afri Darul Huda saat di Mapolsek Sumbergempol. / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil menangkap seorang remaja yang bernama Afri Darul Huda (25), warga Dusun Cangkringan, Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol, Rabu (15/05) pukul 20.30 WIB.

Afri ditangkap di Desa Sambijajar lantaran diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin berupa pil dobel L. "Benar kami amankan seorang tersangka yang diduga merupakan pengedar dobel L. Setelah dia melakukan transaksi, kami tangkap di jalan," kata Kapolsek Sumbergempol AKP Sukirno melalui Kanit Reskrim Aiptu Edi Susanto Kamis (16/05) pagi.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami juga amankan barang bukti y dari tangan tersangka," ungkap Edi.

Barang bukti yang dimaksud adalah 15 butir pil dobel L, satu unit HP merek Oppo A3s, sepeda motor Honda Vario nopol AG 6368 RAT, dan uang tunai sebesar 30 ribu rupiah. "Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung Mapolsek-Sumbergempol pil-dobel-L pengedar-dobel-L Desa-Sambijajar Afri-Darul-Huda Kecamatan-Sumbergempol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy