Alokasi dana kelurahan yang mulai disuntikkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai tahun anggaran 2019 ini diharapkan menjadi stimulan untuk percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Total alokasinya mencapai Rp 115 miliar atau 5 persen dari nilai APBD Kota Malang. Dibagi untuk 57 wilayah, masing-masing kelurahan menerima sekitar Rp 340 juta.
"Pemerintah berupaya untuk bisa melayani masyarakat, misalnya melalui kebijakan anggaran. Langkah kreatif dan inovatif pun sudah dijalankan dan harapannya bersambut di masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di sela-sela kegiatan Safari Ramadan 1440 H, Rabu (15/5/2019) malam di Masjid KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bareng.
Sofyan Edi merinci, APBD Kota Malang tahun anggaran 2019 mencapai total angka Rp 2,3 triliun. "Sebanyak 5 persennya, sudah kami anggarkan untuk wilayah kelurahan. Atau sekitar 115 miliar dibagi ke 57 kelurahan. Semoga mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," sebut Bung Edi, sapaan akrabnya.
"Sehingga, betapa penting dan perlunya perencanaan dari kelurahan supaya program sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya. Dia juga menambahkan, bagi lurah camat diminta membuat program yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat. Supaya, terwujud ketertiban untuk saling mendukung dan membangun Kota Malang agar lebih baik.
Sementara untuk perbaikan infrastruktur, saat ini Pemkot Malang tengah mengebut prosesnya. Total ada 71 ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. "Sementara untuk ruas perbaikan jalan butuh waktu. Proses semuanya. Bukan dilihat dari cepatnya tapi harus berkualitas bagus. Masih banyak lubang, pekerjaan yang harus dituntaskan. Kami mohon maaf, jika semuanya dalam proses, tidak bisa cepat," pungkasnya.