Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Saksi Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Wongsorejo Diperiksa Bawaslu Banyuwangi

Penulis : Hakim Said - Editor : Yunan Helmy

15 - May - 2019, 08:43

Placeholder
Saksi Joko Setiono saat menyerahkan berkas C1 dari TPS Kecamatan Wongsorejo kepada Bawaslu Banyuwangi, Selasa (14/5/19).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mulai memanggil saksi-saksi dugaan penggelembungan perolehan suara di Kecamatan Wongsorejo yang dilaporkan oleh tim sukses caleg Partai Gerindra H Eko Susilo Nurhidayat.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman mengatakan, sebenarnya Selasa kemarin pihaknya memanggil dua saksi. Namun, yang hadir hanya satu.

Menurut Anang, saksi yang hadir di Bawaslu ini sesuai dengan nama-nama yang diajukan oleh pelapor, yakni Eko Susilo Nurhidayat. "Saksi yang kami undang ini sesuai yang diajukan  pelapor," katanya.

Dari pemanggilan saksi ini, saat klarifikasi, ada 15 pertanyaan yang diajukan. Namun, kata Anang, pemanggilan saksi ini lebih fokus ke penggalian data. Kebetulan saat datang ke Bawaslu, saksi membawa dokumen C1 dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo.

"Klarifikasi tadi lebih banyak penggalian data. Kebetulan saksi yang hadir tadi membawa C1 dari TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo," jelasnya.

Namun, Anang mengungkapkan, untuk memperjelas hal ini, pihak pelapor harus dihadirkan. "Untuk mendapatkan kebenarannya, kami akan memanggil terlapor, yakni PPS dan PPK Kecamatan Wongsorejo," ucapnya.

Sementara, Joko Setiono, salah satu saksi yang dipanggil Bawaslu, mengatakan dirinya tidak tahu berapa pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu. "Ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu," ujarnya.

Menurut Joko, terkait laporan adanya dugaan penggelembungan perolehan suara caleg DPR RI di Kecamatan Wongsorejo, memang banyak kejanggalan,  terutama C1 yang tidak ditandatangani oleh saksi. "Tadi saya serahkan C1 yang tidak ditandatangani oleh saksi," ungkapnya.

Menurut Joko, sebagai pembanding perolehan suara caleg DPR RI dari partai lain di basisnya, perolehan suaranya tidak sebanyak perolehan caleg DPR RI dari Partai Gerindra H Sumail Abdullah, yaitu sebanyak 11 ribu suara.

"Perolehan suara caleg favorit dari PDI Perjuangan maupun PKB di basisnya tidak sampai sebesar itu. Perolehan suaranya berkisar diangka 5 ribu hingga 6 ribu suara. Padahal itu caleg favorit di daerah basisnya. Sangat beda dengan perolehan suara H Sumail Abdullah. Perolehan suaranya di Kecamatan Wongsorejo sangat drastis, yaitu 11 ribu suara," paparnya.

Untuk menguatkan laporannya, Joko menyerahkan seluruh C1 dari TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo. "Kami menyerahkan berkas C1 dari TPS Kecamatan Wongsorejo," pungkasnya.

 


Topik

Politik Banyuwangi berita-banyuwangi Saksi-Dugaan-Penggelembungan-Suara Bawaslu-Kabupaten-Banyuwangi-



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Yunan Helmy