Belum lama ini, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berdemo di depan gedung Bawaslu RI ramai diperbincangkan. Pasalnya, di tengah video tersebut, muncul seorang pria mengenakan jaket cokelat serta berpeci dan menyerukan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siap penggal kepala Jokowi. Insya Allah, insya Allah penggal kepala Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," katanya sebagaimana dalam video yang ramai diperbincangkan itu.
Sebagai imbas dari video itu, relawan Jokowi pun melaporkan pria di dalam video tersebut karena hal tersebut dinilai menghina. Pemuda bernama Hermawan Susanto (27) tersebut sudah ditangkap di Bogor. Dia diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa serta Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menanggapi ancaman itu, Presiden Jokowi angkat bicara. Bapak tiga anak itu berpendapat jika ancaman tersebut harus dihadapi dengan lebih sabar. Selain itu, dia memilih untuk menyerahkan proses hukum atas tindakan tersebut kepada pihak berwajib.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa. Yang sabar saja dan proses hukum serahkan kepada kepolisian," katanya singkat usai meresmikan tol Malang-Pandaan (Mapan) di seksi 3 Singosari, Senin (13/5/3019).