Pemeriksaan terhadap sejumlah warga miskin yang menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) oleh tim penyidik Kejati Jatim di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo mendapat respons dari Didik Martono, bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Situbondo, Jumat (10/05/2019). Dia mendukung Kejati Jatim mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
“Turunnya tim penyidik Kejati Jatim menjawab kegelisahan warga Situbondo terkait dugaan jebolnya dana Rp 4,5 miliar untuk pembayaran utang SPM tahun 2015. Oleh karena itu, saya selaku bupati LIRA Situbondo meminta kepada tim penyidik Kejati Jatim mengusut tuntas dugaan korupsi SPM dan segera menetapkan tersangkanya agar korupsi di Kabupaten Situbondo tidak merajarela,” tandas Didik.
Kasus jebolnya SPM tahun 2015-2016, kata Didik, pernah disorot beberapa kalangan. Pada tahun 2016 misalnya. terjadi aksi demo secara bergelombang oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Anggota DPRD pun secara terbuka menyampaikan, pada tahun 2015, untuk layanan warga miskin, pemerintah telah menganggarkan Rp 12,8 M. Tahun 2016 kembali dianggarkan Rp 9,6 M. Namun bulan Mei 2016, anggaran tersebut dinyatakan sudah habis dan dikatakan dana Rp 4,5 M dibayar untuk utang SPM tahun 2015.
Untuk itu, Didik berharap Kejati Jatim terus mengusut kasus ini hingga tuntas karena dirinya menduga ada permainan di balik jebol atau raibnya anggaran SPM sebesar Rp 4,5 M tersebut.
“Berdasarkan data, tercatat sebanyak 6.400 pengguna SPM tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 3.700 pengguna SPM. Selanjutnya, berdasarkan hasil pansus DPRD Kabupaten Situbondo, ada 1.075 pengguna SPM pada tahun 2016 diduga fiktif dan tahun 2015 sekitar 150 pengguna SPM juga diduga fiktif,” ungkap Didik.