Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas Sosial Imbau Jangan Beri Uang ke Gepeng dan Anjal

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

05 - May - 2019, 21:15

Placeholder
ilustrasi anjal (Doc MalangTIMES)

Gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan biasanya makin banyak muncul di bulan Ramadan.  Mereka memanfaatkan momen puasa untuk berkeliaran meminta-minta uang  kepada para pengguna jalan maupun di tempat umum.

Dan jika masyarakat merasa iba, kemudian memberikan uang atau barang kepada gepeng maupun anjal, hal tersebut malah akan menyuburkan dan meningkatkan angka gepeng maupun anjal.

Karena itu, untuk menekan aksi gepeng maupun anjal, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang. "Masyarakat jangan memberikan uang atau barang apa pun di jalanan kepada pengemis, gelandangan, maupun anjal. Jika hal tersebut dilakukan, malah akan menyuburkan adanya gepeng maupun anjal," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Malang Penny Indriyani, Minggu (5/5/2019).

Dinsos menyarankan, jika memang  ingin bersedekah, memberikan bantuan, berbagi rezeki, masyarakat diharapkan bisa memberikan ke lembaga terkait yang memang resmi dan sudah mendapat kejelasan ataupun legalitas. 

"Kami mengimbau agar masyarakat Kota Malang tidak bersedekah di lampu merah. Diharapkan bersedekah di lembaga resmi. Jangan di jalan. Soalnya, semakin banyak yang berdonasi di jalan, akan semakin banyak pengemis di jalanan," beber Penny.

Menurut Penny, selain mengganggu ketertiban, adanya aksi gepeng maupun anjal di jalanan sebenarnya  membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang mengunakan jalan. Pasalnya, saat mereka melakukan aksi mengemis, bisa saja terjadi insiden kecelakaan yang itu malah merugikan banyak pihak.  "Dan untuk upaya mengurangi gepeng maupun anjal,  Dinsos Kota Malang juga melakukan razia berkerjabsama dengan satpol PP," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan Dinas-Sosial-Kota-Malang Gelandangan-dan-pengemis larangan-beri-uang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy