Aksi komplotan spesialis pencuri mobil di Jember, berhasil ditumbangkan jajaran Unit Resmob Sareskrim Polres Jember. Tiga pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya menjadi DPO, bahkan 2 pelaku harus ‘Dilubangi’ kedua kakinya, karena hendak melarikan diri saat mau ditangkap.
“Pelaku merupakan spesialis pencuri mobil, bahkan di antara pelaku yang berhasil ditangkap, juga merupakan residivis, ketiganya berhasil ditangkap saat hendak berangkat ke Madura untuk menjual barang curiannya ke penadah, karena ada dua pelaku yang hendak melawan, petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, Dwi Agus Prayitno (33) warga Dusun Gayasan Jenggawah Jember, Faik Kurniawan (28) warga Dusun Peji Desa Lengkong Mumbulsari, dan Mufid Ansori (36) warga Dusun Mandigu Desa Suco Mumbulsari, sedangkan dua DPO Lainnya adalah SN dan MR warga Mumbulsari.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pengembangan penyidikan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan aksi pencurian di tempat lain, karena pelaku dalam menjalankan aksinya juga dengan menyebar paku payung,” pungkas Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Pickup Grand Max, 1 unit Honda Varia, Kunci T, 1 genggam paku payung, belati yang digunakan pelaku untuk melukai korban, dan beberapa handpone yang digunakan pelaku untuk komunikasi. (*)