Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Buang Hajat hingga Tidur di Kantor Dapat Uang Tambahan, Ini Kebijakan Unik di Lima Negara

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

19 - Apr - 2019, 14:00

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Setiap negara di dunia tentu memiliki sederet kebijakan dalam mengatur kehidupan sehari-hari. Mulai dari kebijakan ekonomi hingga yang berkaitan tentang hukum. Masing-masing tentu memiliki cara tersendiri untuk menata kehidupan sosial, budaya, hingga politik yang tengah berjalan.

Tapi dari sekian banyak kebijakan yang dibuat, ternyata ada beberapa negara yang membuat sebuah kebijakan khusus dan itu dinilai sangat unik. Dilansir dari channel youtube YtCrash, berikut ini lima negara dengan kebijakan unik yang patut kalian simak bersama.

1. Dapat Bayaran saat Buang Hajat di Toilet, India

Berbeda dengan kebanyakan negara di dunia yang harus bayar saat menggunakan toilet umum, India justru sebaliknya. Negara yang terkenal akan tariannya itu akan memberikan upah bagi warganya yang membuang hajatnya di toilet umum.

Hal itu menyusul sebuah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah India untuk menghilangkan kebiasaan warganya yang suka buang air kecil dan air besar di tempat terbuka. Warga yang membuang hajat di toilet umum akan mendapat bayaran sebesar 1 rupee untuk setiap kali kunjungan.


2. Dapat Uang Tambahan saat Tidur di Kantor, Jepang

Nah, kebijakan yang satu ini terbilang sangat unik ya guys. Mungkin juga menjadi impian banyak karyawan di dunia. Sebab, jika normalnya karyawan yang tertidur di kantor akan terkena sanksi, maka tidak dengan sebuah perusahaan di Jepang ini. Malah, karyawan didorong untuk tidur siang di kantor dan akan mendapatkan hadiah bahkan uang tambahan dari aktivitas tidur siangnya itu.

Sebuah perusahaan di Jepang menerapkan sistem remunerasi untuk mendorong karyawannya istirahat lebih banyak. Tujuannya adalah agar karyawan memiliki gaya hidup sehat dengan kualitas tidur yang cukup dan bagus. Sehingga keesokan harinya memiliki produktivitas lebih tinggi dalam bekerja. Bayaran yang diberi bervariasi, mulai dari uang sampai voucher belanja. Wah, lumayan menarik ya gengs.


3. Pengangguran yang Digaji, Finlandia

Program yang dijalankan pemerintah Finlandia ini juga termasuk sangat unik. Pasalnya, seorang pengangguran di sana akan mendapat tunjangan dari pemerintah yang lumayan besar jika dikalkulasikan dalam rupiah, yaitu senilai Rp 8,4 juta sebulan. Kebijakan ini diyakini mampu mendorong seseorang untuk memulai sebuah usaha tanpa takut kehilangan modalnya.

Namun tak semua warga Finlandia setuju dengan program tersbeut. Sebagian besar menolak dan menilai program tersebut tak tepat diberikan. Sebab, nominal yang cukup besar sebagai tunjangan itu dapat membuat seseorang lebih malas lagi untuk mencari pekerjaan.


4. Tunjangan bagi Pekerja Melahirkan, Australia

Australia memang dikenal sebagai negara yang sangat ramah dengan para pekerjanya. Bukan hanya memberi perlindungan dengan gaji yang sangat besar bagi para pekerjanya, Australia juga sering memberi kebijakan yang berkaitan dengan tunjangan.

Salah satunya adalah tunjangan bagi pekerja yang melahirkan. Sejak dalam proses persiapan melahirkan, seorang pegawai sudah akan mendapat tunjangan yang jika dirupiahkan senilai Rp 8 juta per bulan. Selain uang tunjangan, mereka juga masih akan mendapat gaji pokok penuh loh.

Bukan hanya itu. Di sana juga ada sebuah kebijakan yang sangat memanjakan setiap pegawai yang hendak membeli rumah. Sebab, kantor diwajibkan untuk memberi subsidi bagi karyawan atau pegawainya yang hendak membeli rumah. Wah, menarik sekali ya kebijakan ini. Mungkin nggak ya diterapkan di Indonesia? hehehe.


5. Tunjangan untuk Pengayuh Sepeda, Italia

Pemerintah Italia akan memberikan hadiah berapa uang senilai ratusan Euro per tahun untuk warga yang mengayuh sepeda saat akan pergi bekerja. Jika dikalkulasikan, per bulan seseorang bisa mendapat tunjangan sebesar Rp 8,8 juta saat pergi bekerja dengan cara mengayuh sepeda.

Kebijakan ini dibuat lantaran pemerintah ingin mengurangi polisi udara akibat asap kendaraan. Sehingga tingkat kesehatan masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. Kebijakan ini juga bertujuan agar kondisi jalanan tidak mengalami kemacetan yang cukup signifikan.

Bagaimana? Menarik dan unik bukan kebijakan yang diterapkan kelima negara tersebut. Tapi bukan sekadar unik saja. Kebijakan yang dibuat itu tentunya memiliki tujuan yang amat penting untuk meningkatkan kualitas kebudayaan sebuah negara. 

 


Topik

Serba Serbi malang berita-malang Kebijakan-Unik-di-Lima-Negara kebijakan-ekonomi kebijakan-hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy