Situasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 09 yang berlokasi di SD (Sekolah Dasar) Negeri Sepanjang 01 Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, tiba-tiba mendadak gempar.
Hal ini dikarenakan seorang warga yang hendak menyalurkan hak pilihnya, tiba-tiba terkapar dan tidak sadarkan diri, Rabu (17/4/2019) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES, identitas nenek renta yang mendadak pingsan saat mencoblos ini, diketahui bernama Mutini, warga Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai mendapatkan pertolongan pertama, namun nenek yang berusia 62 tahun itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Usai dilakukan visum luar, jenazah korban langsung dibawa kerumah duka untuk proses pemakaman.
“Dari hasil diagnosa medis, korban dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung. Petugas juga tidak menemukan adanya bekas tanda kekerasan di tubuh korban," kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Mas Ahmad Sujalmo.
Diperoleh keterangan, sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Mutini pergi ke TPS 09 dengan ditemani anaknya yang bernama Sundari.
Keduanya berniat menyalurkan hak suaranya, dengan berjalan kaki sejauh 100 meter menuju ke TPS.
Setibanya di lokasi kejadian, korban terpantau langsung mendaftarkan diri ke panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sesudah itu, nenek yang berusia lebih dari kepala enam ini terlihat antri untuk menunggu gilirannya mencoblos.
Beberapa saat kemudian, namanya akhirnya dipanggil oleh petugas dan diarahkan untuk mencoblos di bilik 1.
Ketika hendak mencoblos itulah, korban tiba-tiba mengeluhkan lemas dan seketika terjatuh.
Mengetahui pristiwa ini, Wahid salah seorang petugas TPS bergegas untuk menyelamatkan korban yang saat itu dalam keadaan setengah sadar.
Sedangkan sebagian warga lainnya memilih untuk menghubungi bidan desa setempat.
Ketika dipriksa petugas medis desa, kondisi Mutini justru semakin melemah.
Hingga akhirnya korban dilarikan ke RSI Gondanglegi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Meski sempat ditangani petugas rumah sakit, namun nyawa korban tetap tidak tertolong.
Hingga akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, beberapa petugas Mapolsek Gondanglegi dikerahkan ke lokasi kejadian.
Selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga menggali keterangan dari berbagai saksi.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, menuturkan jika korban memang memiliki riwayat penyakit komplikasi. Yakni hipertensi dan diabetes. Beberapa hari sebelum pemilihan, korban juga sempat mengeluh jika tidak enak badan,” terang perwira polisi dengan satu melati dibahu ini.
Atas dasar inilah, keluarga korban enggan untuk dilakukan otopsi. Serta bersedia membuat surat pernyataan jika kematian korban merupakan musibah.
“Saat ini jenazah sudah dibawa kerumah duka,” ujar mantan Kapolsek Kepanjen ini.