Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Harga Kursi Sekdes Capai 60 Juta di Desa Dukuh, Begini Respons Kabag Pemerintahan Kabupaten Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

15 - Apr - 2019, 20:50

Placeholder
Usmalik, Kabag Pemerintahan Bagian Setda Tulungagung / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Menanggapi mahalnya "harga kursi" sekretaris desa Dukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tulungagung Usmalik angkat bicara. Meski dalam rencananya ujian perangkat desa unsur sekretaris desa akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2019, pihaknya belum mendapat pemberitahuan.

"Saya malah belum tau, itu kosong apa mutasi soalnya saya belum tau terkait itu,?," tanya Usmalik Senin (15/04) siang saat acara Forkopimda di GOR Lembu Peteng.

Jika itu kekosongan dan harus membuka pendaftaran, pihaknya menyerahkan mekanisme yang berjalan sesuai musyawarah di desa.
"Jika itu merupakan seleksi, silakan desa melakukan musyawarah. Kita tidak bisa mengomentari tentang biaya," jelasnya.

Dirinya belum tau untuk apa saja biaya sebesar itu, namun demikian dirinya akan siap mengevaluasi jika masyarakat menganggap terlalu besar. "Besaran anggaran dari APBDes tidak ada batas nominal dan maksimal, itu tergantung musyawarah dan jika memang harus di evaluasi kami siap," paparnya.

Bagi pemerintah Kabupaten, jika memang sepenuhnya dianggarkan dari APBDes itu tidak ada masalah sehingga bagi para calon dapat digratiskan. "Tidak masalah dianggarkan semua kebutuhan dari desa, sekali lagi itu tergantung musyawarah," jelasnya.

Sebelumnya, Pengisian sekretaris desa Dukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung di soal peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi. Dalam keterangan yang disampaikan, TR (initial) mengatakan jika dalam pembukaan pendaftaran seleksi Sekretaris desa pendaftar dikenai biaya sekitar 3,5 juta, padahal pengisian jabatan bukan dilakukan dengan pemilihan melainkan hanya dengan ujian. 
"Hingga kemarin katanya yang daftar 16 orang, per orang dikenakan biaya Rp 3,5 juta karena katanya ujian membutuhkan biaya Rp 60 juta," kata TR memberikan keterangan hasil rapat yang diikuti.

Dirinya mempertanyakan tentang aturan penjaringan dan penjaringan perangkat desa yang sebenarnya sudah di biayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), namun di desa Dukuh tempat dirinya tinggal harus dibebani biaya sebesar itu. 
"Yang saya tau sekarang ini biaya pendaftaran dan ujian itu gratis," paparnya.

Menanggapi hal itu, Endro MA Mardoyo ketua panitia seleksi sekretaris desa Dukuh Kecamatan Gondang membantah meminta iuran pada peserta ujian seleksi. Pihaknya mengajukan anggaran ke Desa dan sesuai dengan prosedur yakni anggaran yang telah di susun sesuai kebutuhan dan di ajukan ke desa. "Kita tak pernah minta anggaran ke calon, kita minta anggaran ke pemerintah desa sesuai susunan yang telah di usulkan beberapa panitia," kata Endro.

Anggaran yang dibutuhkan menurut Endro mencapai hampir Rp 60 juta atau tepatnya Rp 59 juta lebih yang sudah disepakati antara panitia dan pihak pemerintah desa. "Saya lupa untuk apa saja, tapi itu rinciannya sudah kita susun seusai dengan kebutuhan, biaya itu di anggaran dalam APBDes, begitu alurnya," jelasnya.

Tingginya anggaran yang disusun panitia menurutnya merupakan turunan atau kebiasaan dari seleksi perangkat desa sebelumnya 
"Dasar penyusunan anggaran kan dari yang sebelumnya, jadi kita musyawarahkan dengan panitia dan kemudian kita ajukan ke desa," terang Endro Senin (15/04) siang.

Berbeda dengan yang di ungkapkan panitia seleksi, kepala desa Dukuh Sofwan mengatakan jika dirinya tidak ikut campur urusan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang dilaksanakan di desanya. "Tanyakan langsung ke panitia, yang saya tau biaya itu termasuk honor panitia dan komputer," terangnya.

Sofwan mengaku jika anggaran yang dialokasikan oleh pihak pemerintah desa adalah sebesar tiga juta rupiah. Urusan selanjutnya menurut kepala desa menjadi urusan panitia dalam menyusun kebutuhan. "Lah.. tanyakan langsung panitia, jika ada calon yang keberatan (biaya) seperti itu," paparnya.


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung sekretaris-desa-Dukuh-Kecamatan-Gondang-Kabupaten-Tulungagung Pemerintahan-Setda-Tulungagung-Usmalik sekretaris-desa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya