Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penjambret Necis Beraksi di Pasar Kasin

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

06 - Apr - 2019, 09:28

Placeholder
Pelaku yang diamankan (ist)

Jangan terkecoh dengan penampilan rapi seseorang. Sebab, terkadang penampilan rapi hanya merupakan sebuah kedok pelaku keajahatan untuk memuluskan aksinya. Maka dari itu, masyarakat pun tetap harus waspada.

Itu pula gambaran pelaku jambret yang berhasil diamankan Polsek Sukun. Pelaku curas atau jambret yang berhasil ditangkap Polsek Sukun (5/4/2019) di kawasan Pasar Kasin, Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, ini berpenampilan begitu rapi, bahkan mengenakan batik dan necis.

Sehingga dari situ, korbannya pun tak menyangka jika yang mendekatinya adalah seorang pelaku jambret dan menyangka justru orang yang baru saja pulang kondangan.

Informasi yang didapat, pelaku yang bernama Firmansyah Hadi (25), warga Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat , saat itu melihat korban, yakni Jumain (51), warga Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang baru saja tiba di pasar.

Setelah itu, pelaku langsung saja mendekati korban yang merupakan penjual pisang itu. Korban  tak curiga melihat pelaku yang terlihat rapi. Namun ketika pelaku sudah dekat dengan korban, tiba-tiba saja tas korban langsung ditarik oleh pelaku dan langsung mencoba kabur.

Meskipun  kaget, korban masih sempat untuk mengejar dan menarik tasnya  dari pelaku Hadi yang akan kabur dengan menuju motor yang dikendarai oleh temannya AR. Korban dari situ juga sempat terseret beberapa meter. Tapi tas korban yang berisi sejumlah uang berhasil kembali direbut korban.

Warga  sekitar yang melihat kejadian itu, langsung saja mengejar pelaku sampai akhirnya Hadi tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang merasa geram dengan aksi pelaku. Pelaku lain, yakni AR,  berhasil kabur. Namun motor Jupiter MX miliknya yang akan digunakan untuk kabur tertinggal.

Polisi yang mendengar adanya aksi penjambretan langsung menuju TKP. Beruntung nyawa pelaku bisa terselamatkan setelah petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku ke polsek.

"Kejdiannya pukul 11.00 WIB. Tindak kejahatannya curas atau jambret. Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku mengaku terhimpit masalah ekonomi. Dia gelap mata sampai akhirnya melakukan kejahatan," ungkap Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah dua hari menginap di sebuah hotel di Kota Malang untuk mencari sasaran. Saat ini petugas terus melakukan pengejaran terhadap AR yang kabur. Dari tangan pelaku diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol AG 3569 SY, tas warna cokelat, dompet.

"Dia kami kenakan Pasal 365 KUHP. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Penjambret-Necis Pasar-Kasin Kapolsek-Sukun Desa-Sumbersuko pelaku-keajahatan Pasal-365-KUHP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy