Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kompoltan Pencuri Emas Ternyata Pasutri

Penulis : Agus Salam - Editor : A Yahya

12 - Mar - 2019, 20:17

Placeholder
Anggota Polresta Probolinggo, saat memeriksa barang bawaan para tersangka (Agus Salam/Jatim TIMES)

Polres Probolinggo Kota, akhirnya menemukan barang bukti kalung seberat 50 gram yang dicuri oleh komplotan di toko emas Walet, Jalan Panglima Sudirman, Kota setempat (Senin (11/3) sore kemarin. Ternyata, emas yang dicuri komplotan berumlah 6 orang ini dibawa oleh S’Yati (65) salah satu pelaku yang turut berpura-pura membeli perhiasan. 

S’Yati, istri dari tersangka Rusli (68) yang tinggal di Jalan Pondokrejo, Kelurahan Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedang pasangan suami –istri (Pasutri) lainnya adalah Lasiah (60) dengan Yusuf (65) warga Jalan Magersari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Lasiah yang lahir di Martapura, Kalimantan ikut memilih perhiasan sebelum kabur. Sedang Yusup suaminya berperan sebagai pengemudi. Pelaku lain yang turut dalam aksi tersebut Arsiyah (50) warga jalan Kelayanan B, Kelurahan Kelayanan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjar Masih. Terakhir, Nurmah (46) warga jalan Pondok Rejo Asi, Kelurahan Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengatakan, 2 pelaku laki-laki dan 4 perempuan akan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara. Seluruh pelaku, 2 di antaranya pasutri sudah ditetapkan tersangka setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan secara marathon.

“Pelaku kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan, selain perhiasan kalung emas 50 gram, juga 1 unit kendaraan minibuis (MPC) bernopol AA 9026 PA, yang dikendarai pelaku. Berikut sejumlah tas berukuran besar dan kecil yang didalamnya berisi baju dan perlengkapan lain.

Menurut kasat, pelaku Senin pagi berangkat dari Magelang Jawa Tengah dengan tujuan Bali. Mereka berhenti di toko emas Walet melancarkan aksinya sebelum meneruskan perjalanannya ke Pulau Dewata. “Kami belum tahu, apakah aksi pencurian yang sama dilakukan di daerah lain. Tujuannya ke Bali, tapi enggak jelas mau ke rumah siapa. Mungkin tujuannya mencari sasaran ditiap kota,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 6 komplotan pencuri beraksi di toko Emas Walet, Senin (11/3) sore kemarin. Dua pelaku berhasil ditangkap di toko emas, sedang 3 lainnya ditangkap karyawan toko emsas di Jalan Pahlawan, setelah kabur dengan mengendarai roda empat. Meski banyak massa, namun mereka lolos dari amukan massa lantaran segera dievakuasi oleh petugas.

Dalam aksi penangkapan tersebut, pelaku perempuan meminta dikeluarkan dari dalam mobil dengan alasan khawatir dimassa. Namun permintaan tersebut ditolak oleh karyawan toko emas Walet yang menghentikan kendaraan pelaku. Ia menjamin, massa tidak akan beringas karena sebentar lagi, petugas polresta tiba di tempat kejadian penangkapan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-probolinggo Polres-Probolinggo-Kota Kompoltan-Pencuri-Emas Dilakukan-oleh-pasutri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

A Yahya