Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sisa Waktu Tinggal 4 Hari, Pendaftar KPPS Baru Capai 50 Persen

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

09 - Mar - 2019, 09:25

Placeholder
Pendaftaran KPPS di salah satu desa di Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Sisa waktu pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tinggal 4 hari lagi, jumlah pendaftar sampai saat ini baru mencapai 50 persen. Kendati demikian, KPU Lumajang memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran KPPS.

Ridhol Mujib, anggota KPU Lumajang kepada media ini mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 12 maret mendatang, jumlah pendaftar kurang dari kebutuhan, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihak KPU Lumajang akan melibatkan institusi pendidikan setempat, lembaga profesi tertentu atau kelompok pegiat pemilu.

"Kita memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Dari waktu yang masih tersisa kita harapkan pihak PPS tetap melakukan sosialisasi pendaftaran sehingga jelang penutupan nanti, jumlah yang kita perlukan bisa terpenuhi," kata Ridhol Mujib.

Jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk kabupaten Lumajang 22.967 orang untuk seluruh TPS di 205 desa dan Kelurahan di Kabupaten Lumajang. Sedangkan yang mendaftar sampai dengan saat ini baru 50 persen dari jumlah tersebut.

"Pada tiap TPS kita butuh 7 orang. Sedangkan jumlah TPS kita sebanyak 3.281 sehingga kebutuhannya 22 ribuan lebih. Tapi saya yakin sampai dengan akhir masa pendaftaran, target kita akan dicapai. Biasanya memang ada yang mendaftar pada akhir masa pendaftaran," kata Ridhol Mujib kemudian.

Ridhol Mujib juga menjelaskan, pada tanggal 27 maret yang akan datang seluruh KPPS di Lumajang akan ditetapkan, sehingga pada pelaksanaan Pemilu 7 April mendatang, seluruh KPPS sudah siap untuk bekerja di TPS masing-masing.

"Baik PPS maupun PPK ditingkat kecamatan kita minta untuk terus berkoordinasi sampai dengan tanggal 12 maret ini terkait dengan pendaftaran KPPS, untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu, termasuk didalamnya kelengkapan penyelenggara sudah terisi semuanya," jelas Ridhol Mujib melalui sambungan teleponnya, pagi ini, Sabtu (9/3).  


Topik

Peristiwa lumajang berita-lumajang Pendaftaran-KPPS Kelompok-Penyelenggara-Pemungutan-Suara-(KPPS) KPU-Lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto