Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sukseskan Pemilu 2019, Dispendukcapil Pemkab Blitar Jemput Bola Rekam E-KTP di Lapas Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Mar - 2019, 14:18

Placeholder
Perekaman e-KTP di Lapas Kediri yang dilaksanakan Dispendukcapil Pemkab Blitar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Blitar turun langsung melakukan sistem jemput bola dalam perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan. Tak hanya di Lapas Blitar, Dispendukcapil juga gelar jemput bola di Lapas Klas IIA Kediri. 

Perekamanan ini sebagai langkah dan upaya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang terutama bagi warga binaan yang belum memiliki KTP Elektronik.

Kabid Dafduk Dispendukcapil Pemkab Blitar, Anggo Takdhir Hanudji mengatakan perekaman ini dikhususkan bagi warga asal Kabupaten Blitar yang menjadi tahanan Lapas Kediri.

“Ya benar, kita beberapa hari lalu tepatnya Kamis (28/2/2019) telah melaksanakan perekaman e-KTP di Lapas Kediri. Jemput bola ini menindaklanjuti kerjasama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Isi kerjasama tersebut Dispenducapil secara nasional melaksanakan perekaman e-KTP di Lapas se Indonesia,” ungkap Anggo Takhdir Hanudji kepada BLITARTIMES, Senin (4/3/2019).

Dengan MoU antara Ditjen Dukcapil dan Ditjen Pemasayarakatan ini, Dispendukcapil Pemkab Blitar leluasa melaksanakan perekaman e-KTP ke seluruh lapas di Indonesia. Rencananya, dalam waktu dekat Dispendukcapil Pemkab Blitar juga akan melakukan jemput bola ke Lapas Sidoarjo dan Lapas Pamekasan.

“Jemput bola kita laksanakan sesuai permintaan dari kepala Lapas setempat,” terang dia.

Dijelaskannya‎, gerakan Nasional Indonesia sadar administrasi kependudukan atau disingkat GISA, memprioritaskan pemenuhuhan kepemilikan KTP Elektronik kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah ini juga sebagai pendukung terpenuhinya syarat hak konstitusi pemilih dalam pemilu dan pemilihan presiden tahun 2019.

“Syarat bisa menyalurkan hak suara adalah memiliki e-KTP. Oleh karena itu sleuruh warga Negara Indonesia harus memiliki e-KTP. Penduduk yang belum punya e-KTP diharapkan bisa datang ke kantor Dispendukcapil untuk perekaman. Bagi yang domisili di tempat yang jauh atau pelosok dan berada di Lapas, kami akan jemput bola. Selain untuk pembangunan demokrasi, e-KTP ini juga agar masyarakat bisa mengakses program pemerintah dan pelayanan publik,” pungkasnya.(*)


Topik

Politik blitar berita-blitar Perekaman-e-KTP KTP-Elektronik Dispendukcapil-Pemkab-Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni