Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sistem PAD Dishub Jember Diminati Pemkab Buleleng Bali

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

13 - Feb - 2019, 14:57

Placeholder
Rombongan anggota DPRD Buleleng saat diterima Sekda Jember Ir Mirfano (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Sistem Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhubungan menjadi daya tarik DPRD Buleleng, Bali. Rabu (13/2/2019), rombongan 12 anggota DPRD Buleleng yang dipimpin 3 wakil ketua bersama dengan anggota komisi 1 dan 2 melakukan studi banding untuk mempelajari sistem yang dipakai Dinas Perhubungan (Dishub)  Pemkab Jember.

“Kami ke Jember ingin bertukar pengalaman dan belajar tentang pendapatan daerah dari sektor pehubungan. Meskipun moda transportasi yang ada antara Pemkab Jember dengan Pemkab Buleleng berbeda, kami melihat dari sektor parkir berlangganan cukup fantastis pemasukannya sehingga kami ingin mengadopsinya,” ujar I Made Adi Purnawijaya SSos, wakil ketua DPRD Buleleng yang memimpin rombongan.

Politisi dari Partai Demokrat ini menjelaskan, selama ini PAD dari sektor perhubungan yang diperoleh Pemkab Buleleng berasal dari tiga sektor. Yaitu pajak kendaraan, tower BTS,  dsn parkir. Namun, sektor parkir masih belum memiliki payung hukum. 

“Untuk Pemkab Buleleng, sumber PAD dari sektor perhubungan hanya dari pajak kendaraan dan tower. Sedangkan dari parkir masih belum. Makanya kami ingin mempelajari perda yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Adi.

Selain mempelajari sistem PAD dari sektor perhubungan, rombongan anggota DPRD Buleleng Bali ini juga ingin melihat dan mempelajari bagaimana Pemkab Jember dalam melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengingat Jember sendiri mendapatkan kuota yang cukup besar.

“Selain mempelajari sistem PAD dari sektor lerhubungan, kami juga ingin melihat bagaimana Pemkab Jember ini melakukan perekrutan P3K yang sudah sudah proses pendaftaran. Apalagi kuota untuk Kabupaten Jember lumayan besar. Ada 1.686 kuota. Ini yang juga ingin kami ketahui,” tambah Adi.

Sementara Sekda Pemkab Jember Ir Mirfano yang menemui rombongan bersama dengan jajaran OPD menyampaikan bahwa ini sebuah kehormatan bagi Pemkab Jember atas kunjungan yang dilakukan jajaran DPRD Buleleng. Sehingga Pemkab Jember bersama dengan Pemkab Buleleng bisa tukar pendapat dan pikiran mengenai PAD di sektor perhubungan maupun perekrutan P3K.

“Ini sebuah kehormatan bagi Pemkab Jember dengan adanya kunjungan ini, sehingga kami bisa saling bertukar pikiran dan gagasan mengenai PAD dari sektor perhubungan maupun perekrutan P3K. Apalagi kami sudah pernah ketemu di Batam saat Kemenpan menyampaikan regulasi soal perekrutan P3K,” ujar Mirfano.

Dalam kesempatan tersebut, Mirfano juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan parkir berlangganan. Di antaranya kendala yang sering muncul dari sektor parkir berlangganan adalah dari segi pelayanan.

“Banyak hal yang kami sampaikan ke rombongan DPRD Buleleng, seperti kendala teknis terkait parkir berlangganan maupun sistem perekrutan P3K. Untuk perekrutan P3K, Jember menggunakan sistem usia dan masa pengabdian, yaitu serendah-rendahnya usia 18 tahun dan selambat-lambatnya usia 1 tahun sebelum memasuki masa pensiun,” pungkas Mirfano.


Topik

Pemerintahan jember berita-jember Sistem-lendapatan-asli-daerah DPRD-Buleleng Dinas-Perhubungan-Pemkab-Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy