Kegamangan masyarakat atas laporan keuangan Pemkab Pasuruan yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI makin meningkat. Ini setelah terbongkarnya silang sengkurat perencanaan keuangan daerah akibat tidak adanya transparansi antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyebut, tidak transparannya Pemkab Pasuruan ini tidak hanya menyangkut penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, tetapi juga dalam pembahasan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Rancangan APBD yang telah di syahkan DPRD Kabupaten Pasuruan, seharusnya dilakukan sinkronisasi bersama. Tahapan ini tidak pernah dilakukan Pemkab Pasuruan melalui Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar),” kata Andri Wahyudi.
Menurut Andri, pasca penetapan APBD, Pemprov Jatim menerbitkan surat evaluasi ataupun persetujuan terhadap perencanaan keuangan tersebut. Namun Pemkab Pasuruan seolah menutup diri yang berupaya menyelesaikan sendiri tanpa melibatkan Timgar dan Banggar.
“Surat evaluasi dari Pemprov Jatim terbit tanggal 21 Desember 2018 dan tidak disampaikan ke Banggar DPRD. Kami baru tahu awal Februari 2019 dan meminta kepada Badan Musyawarah DPRD untuk menjadwalkan rapat Banggar-Timgar membahas evaluasi anggaran tersebut,” tandas Andri Wahyudi yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.
Selegenje perencanaan keuangan yang mengakibatkan potensi gagalnya pelaksanaan program pembangunan, lanjut Andri, menjadi indikasi tidak profesionalnya Timgar. Kesalahan penganggaran yang menjadikan tumpang tindih sumber pendanaan pembangunan, justru hanya terjadi di Dinas Cipta Karya yang sebagian diantaranya berasal dari program usulan dewan.
Sementara pada dinas lain yang juga berpotensi terjadinya tumpang tindih kewenangan dan sumber pendanaan justru tidak terjadi masalah. Ini menjadi cerminan bahwa raihan predikat opini WTP dari BPK RI semakin menjadi pertanyaan. Termasuk raihan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018
“Apakah sudah baik dan benar pengelolaan anggaran keuangan Pemkab Pasuruan. Apakah sudah benar sistem perencanaan pembangunan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgetting) dan sistem monev kerja alias e-performance,” tandas Andri Wahyudi.