Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Elemen Wartawan Banyuwangi Tolak Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2019, 12:48

Placeholder
Ketua PWI Banyuwangi Syaifudin Mahmud melakukan orasi dalam aksi solidaritas pagi ini.

 Puluhan wartawan di Banyuwangi melakukan aksi solidaritas Jumat (25/1/19) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Aksi ini berlangsung di depan taman makam pahlawan Jl A. Yani, Banyuwangi. Sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi diikuti puluhan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Majelis Pers Nasional dan elemen wartawan lain.

Dalam aksi itu, para wartawan juga membawa poster yang isinya meminta remisi untuk Susrama dicabut. Bagi mereka, seharusnya tidak ada ampun bagi pembunuh wartawan. Apalagi pembunuhan itu dilakukan secara keji dan sudah direncanakan.

Enod Sugiharto, salah seorang pengurus IJTI, menyatakan, selama ini sangat banyak kasus kekerasan yang dialami wartawan tidak terungkap. Kasus yang menimpa Prabangsa berhasil diungkap pihak Kepolisian dengan susah payah. “Setelah divonis bersalah, malah kok mendapatkan remisi,” kata jurnalis Kompas TV ini dalam orasinya. 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari AJI, Hermawan, menyatakan pemerintah harus meninjau ulang remisi yang diberikan kepada Susrama sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali. “Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan remisi ini,” katanya.

Koordinator aksi solidaritas Syaifudin Mahmud menyatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa prihatin atas pemberian remisi terhadap Susrama. Dengan pemberian remisi itu, kata Dia, tidak lama lagi akan menghirup udara bebas. Jika memang ini terjadi, ini benar-benar menciderai kebebasan pers di Indonesias.

Dia mengajak seluruh wartawan untuk mengawal terus kasus ini agar Susrama ini. Sebagai otak pembunuhan Prabangsa, Susrama seharusnya tetap berada di dalam tahanan sesuai putusan awal pengadilan yakni pidana penjara seumur hidup. “Kami mendesak agar mencabut remisi,” tegasnya.


Topik

Peristiwa banyuwangi berita-banyuwangi Tolak-Remisi-untuk-Pembunuh-Jurnalis Elemen-Wartawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Yunan Helmy