Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sekjen Nasdem Lapor Diperas

Penulis : Agus Salam - Editor : A Yahya

22 - Jan - 2019, 19:43

Placeholder
Nurul Munjiat saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian terpada (APKT) Polresta Probolinggo(Agus Salam/Jatim TIMES)

Setelah sempat mengadu sehari sebelumnya, Nurul Munjiat (55) akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (22/1) sekitar pukul 10.00. Usai dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Sekjen DPD Partai NasDem Kota Probolinggo ini, dibawa ke ruang penyidik.

Sebelum melapor, Nurul mengatakan, pemilik akun Facebook (FB) bernama Auliyah Sari, tidak seperti sehari sebelumnya, yang akan menviralkan video Nurul yang direkamannya, jika permintaan uang Rp 5 juta, tidak dipenuhi. Perempuan cantik yang mengaku tinggal di Palu, Ibukota Sulawesi Tengah tersebut, mulai mereda.

Selasa pagi sekitar pukul 09,00 lebih yang bersangkutan menurut Nurul mengirim pesan singkat via WA. Isinya, menanyakan kabar dan kesehatan serta aktivitas caleg nomor 2 di dapil Kecamatan Wonoasih dan Kecamatan Kanigaran tersebut. “WA-nya sudah tidak segarang kemarin. Sekarang lunak,” aku Nurul seraya menunjukkan WA Auliyah.

Sikap melunak perempuan yang dikenalnya via FB 2 bulan tersebut, tidak dapat mematahkan niatnya. Nurul, tetap melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang ditujukan padanya. Ia tidak tahu penyebab, mengapa perempuan yang merekam dan menyimpan video Nurul saat di kamar tersebut, melunak. “Enggak tahu kenapa. Mungkin sudah mendengar kalau dilaporkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurul sudah melengkapi bukti yang diminta polresta. Seperti, screenshot ancaman dan video yang dikirim Auliyah ke dirinya. Bahkan, kronologi saat mulai berkenalan hingga keluar kalimat ancaman, sudah ditulis dan tinggal mengcopi. “Semua barang buktinya ada di sini. Termasuk kronologinya,” pungkasnya sambil menunjukkan flashdisk yang berisi data dan barang bukti tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Nanang membenarkan, kalau Nurul telah melapor. Pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya, mempelajari berkas barang bukti yang dibawa pelapor dan meminta keterangan saksi yang mengetahui kasus tersebut, “Sudah kami terima laporannya. Ya, kami segera tindaklanjuti,” ujhar kasat.

Nanang belum menjelaskan pasal yang akan diterapkan ke pelapor, apakah KUHP atau undang-undang Informasi dan Tekhnologi (IT). Pihaknya masih akan mendalami kasus pemerasan yang disertai ancaman yang ditujukan ke Nurul. “Kami belum tahu. Masih kami selidiki. Apakah terlapor sudah menyebarkan videonya, atau belum,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, belum mengambil sikap terhadap kasus yang menimpa sekretarisnya. Pihaknya akan menelusuri, apakah persoalan pribadi atau ada kaitannya dengan partai. “Kita harus paham dulu. Tapi sepertinya persaoalan pribadi yg tidak ada kaitannya denga partai. Kami minta polresta segera memroses kasus ini,” tandasnya.

Lantaran Nurul adalah kader, pengurus bahkan caleg partai NasDem, pihaknya akan terus mengikuti dan mencermati perkembangannya. Selain support moral, partainya juga akan memberi bantuan hukum, jika dibutuhkan. Tentang sangsi dari partai, pria yang akrab disapa Iwan ini, belum berfikir kearah sana. 

Menunggu, lanjut Iwan proses hokum. Jika nantinya Nurul dinyatakan melanggar oleh lembaga yang berwenang, maka pihaknya akan mengumpulkan pengurus DPD untuk membicarakan dan langkah yang akan diambil partai. “Ya belum lah. Ini kan masih pengakuan pak Nurul. Tapi kami yakin, dia tidak akan melakukan perbuatan seperti itu,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-probolinggo Sekjen-Nasdem- Lapor-Diperas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

A Yahya