Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Miris, Anak 17 Tahun Terlibat Kasus Begal

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Heryanto

08 - Jan - 2019, 18:05

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya (tengah) menunjukan celurit yang digunakan tersangka saat beraksi, Selasa (8/1/2019) (Foto : Muhammad Hujaini/BanyuwangiTIMES)

Karena iming-iming akan diberi HP, seorang anak di bawah umur nekat menjadi begal. 

Setelah beberapa kali beraksi, dia ditangkap Polisi bersama pelaku yang mengajaknya. 

Kedua begal ini adalah AL, (17), warga Dusun Palurejo, DesaTembokrejo,  Kecamatan Muncar, dan Tosari alias To, (25), warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. 

Tersangka Tosari dihadiahi timah panas pada kakinya.

Kedua pelaku beraksi pada pertengahan Desember lalu. 

Korbannya adalah  Rizky Dwi Purnomo, (18), warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya, Mohamad Hadist Galang Gemilang, (18), warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar baru saja pulang membeli gorengan. 

Setiba di lokasi kejadian yakni di Jl. Sunan Ampel, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, mereka mendengar suara klakson dari belakang. 

Korban menyangka yang membunyikan klakson adalah temannya. Korbanpun menghentikan motornya. 

''Tiba-tiba datang sepeda motor dari arah belakang dan langsung menghadang sepeda motor korban,'' kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya, Selasa (8/1/19).

Berikutnya, lanjut Panji, tersangka Tosari langsung mengalungkan celurit pada leher korban. 

Sementara Tersangak AL menodongkan pisau kepada teman korban. 

Leher korban menderita luka serta mengeluarkan darah pada bagian leher sebelah kiri. 

''Lengan tangan kiri korban juga terkena celurit saat mempertahankan HP miliknya yang hendak diambil korban,''  beber mantan Kasat Polair Polres Gresik ini.

Setelah pelapor menyerahkan uang beserta barang berharga miliknya selanjutnya pelaku langsung. 

Korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Muncar. Berdasarkan laporan  tersebut tim Resmob Polres Banyuwangi melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan petunjuk yang mengarah pada tersangka AL. 

Pemuda yang hanya lulus sekolah tingkat pertama inipun ditangkap. 

Dia pun mengakui melakukan aksinya bersama tersangka Tosari. Tak mau menunda lagi, tersangka Tosaripun dibekuk. 

Pria ini terpaksa ditembak pada kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Dari penangkapan tersangka Polisi menyita sebuah HP Xiaomi Redmi 5A, sebuah HP Nokia White, Sebuah HP Vivo 1606 Gold, sebuah HP Oppo A3s Black Purple, sebuah HP Oppo A39 White, uang tunai Rp 260 ribu, sebuah sepeda motor yamaha Mio Soul dan sebuah yamaha Mio GT. Polisi juga menyita hasil visum atas luka korban. 

''Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,'' tegasnya.

Tersangka AL mengaku dirinya diajak tersangka Tosari karena dijanjikan akan diberi HP.

Sementara Tosari mengaku sudah 3 kali melakukan aksi begal. 

Seluruhnya dilakukan di wilayah Banyuwangi selatan. Dia menyebutb sudah tiga kali melakukan aksinya. 

''Hasilnya untuk minum-minum,'' katanya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Heryanto