Kalangan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar mendorong dibangunya terminal barang di wilayah Kabupaten Blitar. Dorongan ini guna mencegah bongkar muat barang disembarang tempat yang banyak dikeluhkan warga karena menganggu lalu lintas.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan pihaknya sering mendapat aduan dan keluhan dari warga terkait aktifitas bongkar muat barang di sejumlah lokasi.
“Intinya, mengharapkan adanya terminal barang di Kabupaten Blitar agar aktivitas bongkar muat barang tidak semrawut,” ucapnya.
Menurut dia, terminal barang merupakan solusi agar aktifitas bongkar muat tidak dilakukan di sembarang tempat. Hanya saja, perlu dilakukan serangkaian persiapan untuk merealisasikan wacana tersebut. Salah satunya kajian sebelum melaksanakan pembangunan.
“Kajian pertama yakni terkait lokasi. Ada sejumlah kriteria untuk menentukan lokasi terminal angkutan barang. Lokasi terminal barang harus mendukung terkait pengembangan daerah, kinerja lalu lintas, keterpaduan roda transportasi, jaringan lalu lintas, dan kelas jalan,” paparnya.
Selain itu, sambung dia, juga adanya keterhubungan antara lokasi terminal barang dengan pusat ekonomi. Setelah menentukan lokasi, baru menentukan kebutuhan biaya pembangunan dan indikasi dampak lingkungan.
“Pembangunan terminal angkutan barang harus memenuhi persyaratan teknis, standar kualitas bangunan, keamdalan, keamanan, kenyamanan, estetika, dan lainnya,” kata Ketua Dewan dari PDIP.
Terminal barang sangat diperlukan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Jika melihat potensi, Kabupaten Blitar memang seharusnya memiliki terminal barang. Sebab, selain bisa meningkatkan PAD, juga tidak mengganggu lalu lintas ketika kegiatan bongkar muat.
“Jika sudah memiliki terminal barang, harus diperhatikan pengelolaannya. Seperti pelataran jalur tiba dan berangkat, pelataran decking, pelataran bongkat muat barang, dan pelataran parkir kendaraan,” pungkasnya.(*)