Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemungutan Suara Kurang 3 Bulan, Ribuan Penduduk Belum Rekam KTP-el Di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

03 - Jan - 2019, 17:30

Placeholder
Caption gambar: Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Dra Dwi Yudawati saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruangannya. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2019 tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada tanggal 17 April 2019. Namun, masih ada puluhan ribu penduduk di Kabupaten Jombang yang tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

Dari data yang diterima oleh wartawan melalui Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Dra Dwi Yudawati, bahwa di Kabupaten Jombang terdapat 22.890 hingga periode April 2019. Data tersebut dikatakan Dwi, merupakan data penduduk yang hingga di hari pemungutan suara belum melakukan perekaman. "Sampai saat ini data penduduk kabupaten jombang, yang nantinya sampai dengan tanggal 17 April 2019 yang belum rekam sejumlah 22.890 jiwa," ungkap Dwi saat diwawancarai di kantornya. 

Menurut data yang disampaikan Dispendukcapil, puluhan ribu penduduk yang belum melakukan perekaman itu, tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Jombang. Misalnya, di Kecamatan Ngoro tercatat ada 1.845 jiwa yang belum melakukan perekaman. Namun, data tersebut diterangkan Dwi, bisa berubah setiap waktu. Seperti adanya data kematian maupun data perpindahan penduduk. "Data ini dimungkinkan bisa bertambah dan berkurang. Data ini merupakan data di tanggal 3 Januari 2019, pukul 10.00 WIB," terangnya. 

Sedangkan untuk mengejar target terselesaikannya perekaman KTP-el ini, pihak Dispendukcapil Jombang akan berupaya jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, mengingat tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Umum tinggal beberapa bulan. "Target kami untuk mengejar yang belum rekam sebanyak 22.890 ini, kita akan melalukan perekaman ke sekolah-sekolah, dan di desa-desa. Kita juga buka di 21 kecamatan, disana kita juga punya alat rekam," ujar Dwi. 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Data, Abdul Wadud Burhan Abadi menerangkan, bahwa data penduduk yang berumur 17 tahun tepat di hari pemungutan suara, akan masuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilih legislatif dan pemilihan presiden 2019. "Ketentuannya begini. Jadi pemilih yang pada hari H (hari pemungutan suara, red), sesuai dengan undang-undang sudah masuk di DP4," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Sementara, untuk teknis pencoblosan bagi pemilih yang berumur 17 tahun di hari pencoblosan, pihak KPU Kabupaten Jombang belum menerangkan bahwa belum ada Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur teknis pungut hitung untuk Pemilu 2019. "Untuk PKPU pungut hitung ini belum ada. Tapi mengaca dari Pilkada kemarin, itu kan kemudian muncul ketentuan baru, bahwa tidak perlu membawa KTP-el. Dari bawaslu juga seperti itu, karena untuk melindungi hak pilih," pungkasnya.(*)

 


Topik

Politik berita-jombang Ribuan-Penduduk-Belum Rekam-KTP-el- Di-Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya