Korupsi masal yang melibatkan puluhan anggota DPRD Kota Malang sehingga ditangkap KPK menggerus kepercayaan masyarakat. Warga makin tidak percaya bahwa dewan bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, nepostisme).
Karena itu, untuk merangkul kembali trust atau kepercayaan masyarakat setelah "tsunami korupsi" itu, 45 calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang dari lima daerah pemilihan (dapil) menjalani ikrar kejujuran dan sumpah di hadapan para kiai. Ucap sumpah itu berlangsung di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Selasa malam (25/12/2018).
Kiai yang hadir antara lain KH Marzuki Mustamar, KH Affandi, KH Abdul Kowi, KH Moh. Ichsan dari Kedungkandang, dan KH Miftahul Huda dari Sukun. Di hadapan mereka, 45 caleg PKB mengucap janji dengan menyebut nama Allah untuk tidak korupsi.
Ketua DPC PKB Kota Malang yang baru saja dikukuhkan, H Fatchullah, menjelaskan, PKB ingin calegnya bisa dipercaya oleh masyarakat. Menurut dia, selama 20 tahun reformasi, dengan segala dinamika, ada kalanya masyarakat masih percaya dan ada kalanya masyarakat tidak percaya.
Maka dari itu, khususnya di Kota Malang, Fatchullah tidak ingin yang berkembang di luar justru para caleg PKB tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. "Di sini kita sumpah betul. Jadi, tak hanya sekadar sumpah. Sumpah ala keyakinan kita dengan mengucap demi Allah kami tidak akan melakukan korupsi," ujarnya. "Itu yang akan kami minta pada nurani para caleg. Sehingga trust masyarakat terhadap masyarakat ini akan kembali dan tetap terjaga," sambung dia.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Malang Zaini Nasrudin menambahkan, melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, seperti kejadian yang menimpa DPRD Kota Malang, maka ikrar ini begitu diperlukan. Sebab, selain hal tersebut, ia menegaskan hal apalagi yang bisa ditawarkan jika bukan bersumpah dengan sepenuh hati kepada Sang Pencipta disaksikan oleh para kiai untuk tidak korupsi.
"Pengalaman kemarin, persoalan mendasar kan terkait hal itu (korupsi). Maka dari itu, hal ini kami harapkan mampu mengembalikan trust masyarakat," pungkasnya. (*)