Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter miras oplosan yang disita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yselama beberapa hari belakangan. Pemusnahan miras dilaksanakan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Kamis (20/12). Pemusnahan miras disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menjelaskan, dalam operasi pekat petugas berhasil menyita sebanyak 3.425 botol miras berbagai merek serta puluhan liter ciu atau miras oplosan. Minuman haram tersebut disita dari puluhan penjual yang tersebar di beberapa daerah di Kabupaten Tulungagung.
"Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Tulungagung dalam menciptakan Natal dan Tahun baru yang kondusif. Barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil operasi pekat yang digelar sejak awal satu bulan lalu," tandasnya.
Untuk acara pemusnahan, Kapolres langsung meminta kepada pengemudi alat berat yang digunakan untuk melindas ribuan botol itu.
Dalam sambutannya Tofik Sukendar mengatakan jika menghadapi natal dan tahun baru serta liburan, potensi teror, Kerawanan di jalan serta gangguan keamanan lain harus di waspadai. Pihaknya juga melakukan cek kesiapan personel untuk mengantisipasi semua kemungkinan di akhir tahun ini.