Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Di Tempat Keramaian, Pria Ini Cabuli Dua Bocah Sekaligus

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

02 - Dec - 2018, 09:01

Placeholder
Madariyanto ketika diamankan polisi

Aksi pencabulan terhadap anak rupanya bisa dilakukan di mana pun. Termasuk di tempat keramaian sekalipun.

Itu juga yang dilakukan Madariyanto, 52, warga Jalan Pandegiling, Surabaya. Dia tega melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan sekaligus. Korban tidak lain masih tetangga sendiri.

Korban sebut saja Bunga (4) dan Mawar (7). Ketika itu, keduanya sedang menonton aksi jaran kepang.

Kemudian datanglah Madariyanto  menghampiri kedua bocah itu. Awalnya dia memangku biasa.

Namun, rupanya itu hanya modus belaka. Madariyanto rupanya memegangi kelamin dua bocah itu dengan cara mengelusnya. Aksi dilakukan hingga sekitar dua menit.

Karena terlalu lama, akhirnya ada yang mengetahui aksi tidak senonoh Madariyanto. Dia langsung diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Suasmaningsih membenarkan adanya laporan tersebut. "Kejadian di depan balai RW 7 Kelurahan Pandegiling," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas surabaya berita-surabaya aksi-pencabulan pencabulan-anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy